Padang–Komisi Informasi Pusat menetapkan 10 orang informan ahli untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 21/KEP/KIP/VI/2024 Tentang Informan Ahli Daerah Provinsi Sumatera Barat Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
10 orang informan ahli tersebut yaitu Medi Iswandi dan Yusrizal dari unsur pemerintah, Djoni dan Ramadhaniati dari unsur masyarakat, Surfa Yondri dan Rozidateno Putri Hanida dari unsur akademisi, Buchari Bachter dan Sengaja Budi Syukur dari unsur pelaku usaha, Rudi Antono dan Sondri dari unsur jurnalis/organisasi.
Sebelumnya juga ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat lima orang Tim Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa) yang terdiri dari Musfi Yendra, Riswandy, Indra Sukma, Defri Mulyadi dan Desna Aromatica.
Dikatakan oleh Musfi Yendra, Ketua Komisi Informasi Sumbar yang juga Ketua Tim PokjaDa Sumbar, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) ini dilaksanakan setiap tahun untuk mengambarkan keterbukaan informasi publik.
“IKIP ini merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengukur, memotret atau menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional. IKIP ini agenda langsung dari Komisi Informasi Pusat untuk seluruh provinsi di Indonesia, untuk pelaksanaannya dibentuk tim PokjaDa terdiri lima orang dan informan ahli sebanyak 10 orang,” katanya, Minggu, (30/6).
Dikatakan Musfi, 10 orang informan ahli IKIP 2024 telah mengikuti bimbingan teknis dan mulai melakukan pengisian kuesioner.
“Saat ini tahapan IKIP 2024 adalah pengisian kuesioner oleh informan ahli melalui aplikasi, setelah tanggal 27 Juni lalu dilakukan bimbingan teknis secara online oleh Komisi Informasi Pusat. Terdapat 3 tema besar dalam kuesioner tersebut yaitu fisik/politik, ekonomi dan hukum, yang diturunkan menjadi 20 indikator dan 77 sub indikator pertanyaan,” kata Musfi.
Pengisian kuesioner akan berlangsung hingga 10 Juli, kemudian akan difinalisasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan informan ahli pada tanggal 22-24 Juli mendatang secara langsung.
Buchari Bachter, salah seorang informan ahli mengatakan merasa tertantang dalam mengisi kuesioner IKIP 2024 ini.
“Saya menyimak dengan seksama saat bimbingan teknis untuk informan ahli beberapa hari lalu, saya akan siapkan waktu karena butuh ketelitian menjawab pertanyaan yang diberikan kepada kita. Semoga penilaian saya objektif tentang kondisi riil keterbukaan informasi publik di daerah kita,” kata Buchari yang juga Ketua KADIN Sumbar tersebut. (*)