
Padang,—-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang umumkan 110 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dinyatakan memenuhi syarat. Mereka dinyatakan lulus ujian tertulis dalam rapat pleno KPU Kota Padang (28/10/2017).
Ketua KPU Kota Padang M Sawati mengatakan dari 11 kecamatan yang ada di kota Padang, masing-masingnya ditetapkan sebanyak 10 orang calon yang lulus dan selanjutnya akan jalani test wawancara.
“Ke-110 orang calon PPK ini, selanjutnya akan menjalani seleksi wawancara pada Kamis hingga Sabtu (2-4/11/2017) di kantor KPU Padang, Jl Syeikh Umar Khalil NO 42A Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang,” ujar M Sawati Sabtu 28/10 di KPU Kota Padang.
Ini 55 calon PPK lulus ujian tulis :
lulu ujian tertulis ok 28 Oktober 2017
Menurutnya, jadwal ujian untuk calon PPK di masing-masing kecamatan, dapat dilihat di website KPU Padang di alamat http://kota-padang.kpu.go.id/ atau di fanpage KPU Padang,” ungkap Sawati.
Setiap calon anggota PPK, terang Sawati, diwajibkan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat wawancara.(romel)