121 Juta Pekerja UMKM tapi Sulit Jadi Industri Maju, Nevi: Defenisi Industri Lokal Harus Dipertegas

oleh -350 views
oleh
350 views
Nevi Zuairina minta BKPM lindungi UMKM dari gerisan indisutri nasional bermodal asing, Jumat 26/6 (foto: dok/nzcener)

Padang,—-Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina saat Rapat Kerja dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sampaikan maslaah UMKM tidak bisa beranjak menjadi industri maju.

“Padahal, Indonesia punya potensi UMKM sampai 69 juta lebih unit usaha di Indonesia dengan daya serap hingga 121 juta pekerja. Sampai hari ini miris,  tidak banyak UMKM kita beranjak menjadi industri maju. Mayoritas UMKM abadi saja,”ujar Nevi, Jumat 26/6 di Jakarta.

Untuk itu harus ada kebijakn pro pemerintah terhadap UMKM. Anggota Fraksi PKS DPR RI dari Sumbar ini mendesak kejelasan definisi itu karena kedepan akan sulit memilah industri dalam negerikah atau industri dalam negeri tapi pemiliknya orang asing.

“Saya minta definsi ini dipertegas lagi. Apa benar industri dalam negeri adalah yang berada dalam negeri termasuk infrastruktur di dalamnya baik manajemen maupun permodalannya hingga produk yang dihasilkan berasal dari komponen dalam negeri,”ujar Nevi Zuairina.

Kata Nevi, kini industri asing juga di sebut industri dalam negeri. Memang lokasinya berada di Indonesia, tapi semua bahan baku hingga permodalan dari asing. sebagai contoh perusahaan MNC (Multi National Company).

Mestinya kata istri gubernur Sumbar ini, peran pemerintah strategis memberi jalan memperkuat industri dalam negeri yang bahan bakunya dari UMKM-UMKM.

”Agar usaha kecil dan menengah kita maju seperti Korea Selatan, di sana usaha rakyatnya kini telah banyak mendunia,”ujar Nevi Zuairina.

Menurut legislator perempuan PKS ini Politisi PKS ini ada sekitar 80 persen usaha yang besar dan bergerak di Indonesa dikuasai MNC.

Karakter kebijakan perusahaan multination, misal pengadaan bahan baku, akan ditentukan oleh induk perusahaan di luar negeri. Sehingga principal bahan baku tidak berani invest di Indonesia, apabila mereka tidak bisa suply ke MNC.

“BPKM sebagai instansi berwenang dalam pengawasan penanaman modal harus tegas terkait pola MNC itu. Tidak usah muluk-muluk dengan target modal asing. Bila kondisi masih seperti ini perlu ada penguatan gerakan cinta NKRI pada persoalan ekonomi, bukan saja persoalan Hankam. Jangan sampai kita terjebak dalam permasalahan yang sama,”ujarnya. (rilis: nzcenter)