13 Paket Sabu Ditemukan, Tiga Tersangka Diamankan

oleh -423 views
oleh
423 views
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel amankan tiga tersangka sabu, Kamis 7/1 (foto: dok/ri).

Painan, —Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) membekuk tiga orang tersangka penyalagunaan narkoba, ketiganya nggak bisa mengelak setelah tim sikat narkoba itu menemukan  13 paket kecil sabu.

Ketiganya berinisial RE (46 thn) warga Pasar 60, Kecamatan Batang Arah Tapan, P (37 thn) warga Pasar 60, Kecamatan Batang Arah Tapan dan MS (38 thn) Tanjung Pondok, Kecamatan Pasa Empat Balai,  Kabupaten Pesisir Selatan. Kamis 7/1 sekitar 15.30 Wib.

Penangkapan tiga orang tersangka narkoba berkat informasi masyarakat, kemudian dilakukan tindak lanjut tim Opsnal Satnarkoba Polres Pessel ke daerah Tapan. Melihat ciri – ciri tersangka ketiganya langsung diamankan petugas.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH menerangkan, penangkapan ketiga tersangka tindak pidana narkoba tidak lepas dari informasi masyarakat jika tiga tersangka itu sering melakukan transaksi narkoba, jenis sabu.

Mengamankan tiga tersangka, pihaknya kata Hidup Mulia sudah sesuai SOP penanganan tindak pidana.

“Ketiganya diamankan disaksikan pihak walinagari, anggotanya melakukan pengeledahan di rumah salah satu tersangka P, dari dalam rumah berhasil didapatkan 13 paket kecil sabu disimpan di dalam kotak permen besi merk pagoda, ” ujar Hidup Mulia.

Pengeledahan kata Hidup Mulia juga didampingi anggota Polsek Pasa Empat Balai Tapan.

“13 paket kecil di dalam kotak permen besi merk pagoda kita amankan sebagai barang bukti dan tersangka juga diamankan Satresnarkoba Polres Pessel,” ujarnya.

Untuk pengembangan, Polres Pessel terus melakukan penyelidikan. “Kami bertekad melakukan penyelidikan lebih lanjut guna, menyingkap jaringan dan perederan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pessel.(ri).