Arosuka, – Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari yang diikuti oleh 148 orang Wali Nagari dan BPN se Kabupaten Solok pada Senin, 10/7 – 2023 di buka secara resmi oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar yang bertempat di Aula Cinangkiak Dream Park Singkarak Kec. X Koto Singkarak Kabupaten Solok.
Hadir dalam Pembukaan Bimtek tersebut, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Kepala BKD Indra Gusnaldi, Kepala DPMN Romi Hendrawan, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Inspektur Daerah yang diwakili oleh Sekretaris Dery Akmal, Kepala OPD Terkait, Camat Se-Kabupaten Solok, Walinagari dan BPN Se-Kabupaten Solok.
Kepala DPMN Romi Hendrawan dalam kesempatan itu memberikan laporannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Daerah dan Nagari tahun 2023 bagi Wali Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Se-Kabupaten Solok sehingga pengelolaan keuangan dapat lebih tertib dan disiplin anggaran.
” Output kegiatan adalah tata kelola keuangan Nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pengawasan,” terang Romi Hendrawan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari dibagi dalam dua agenda, yakni dari tanggal 10 s.d 12 Juli 2023 untuk Wali Nagari dan tanggal 12 s.d 14 Juli untuk BPN.
” Total Peserta yang ditargetkan untuk melaksanakan Bimbingan Teknis ini adalah sebanyak 148 Orang, yakni 74 Orang untuk Wali Nagari dan 74 Orang untuk Perwakilan Badan Permusyawaratan Nagari,” ungkap Romi Hendrawan.
Bupati Solok menyampaikan dalam sambutannya bahwa, kegiatan ini diadakan agar kedepannya pengelolaan keuangan di masing-masing Nagari itu dapat sesuai dengan aturan yang ada.
” Ini semua disebabkan karena semakin meningkatnya Dana Desa yang di anggarkan di setiap Nagari dan tentu ini akan terus bertambah seiring peranan para Wali Nagari dalam hal kemasyarakatan yang semakin kompleks,” ujar Bupati Epyardi Asda.
Maka dari itu terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan aturan harus dipelajari dengan seksama sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan di masa yang akan datang.
” Dalam Laporan yang diberikan Inspektorat Daerah kita juga menemukan masih ada beberapa Nagari yang masih keliru dan belum sesuai dengan aturan dalam mengelola anggaran,” kata Epyardi.
Bupati juga menambahkan, melalui Bimbingan Teknis ini mari bekerja dengan Ikhlas dan penuh semangat serta menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada.
Di dalam sambutannya Bupati Solok langsung membuka secara resmi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta foto bersama. (rmi)