Padang,— Sekolah Integritas dikenal efektif untuk melahirkan generasi muda anti terhadap penyeleweangan keuangan negara.
Lembaga Anti Korupsi Integritas hari ini kembali menggelar Sekolah Integritas angkatan kedua, Senin ini mulai berlangsung
“Untuk angkatan kedua ada 21 yang dilatih menjadi calon pendekar anti korupsi,”ujar Direktur Integritas Arief Paderi, Senin 24/4 di Padang.
Menurutnya, para peserta adalah mereka yang terpilih mengikuti kegiatan ini berumur antara 21 – 27 tahun dan memiliki latar belakang akademik yang beragam.
“Pada tahun 2016 lalu Integritas sukses selenggarakan Sekolah Integritas untuk pertama kalinya, yang merupakan sekolah anti korupsi pertama di Sumatera Barat. Integritas menilai kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda. Mereka membutuhkan ruang yang banyak untuk mendapatkan informasi sebagai ‘pedang’ menebas korupsi,”ujarnya.
Tujuan utama penyelenggaraan Sekolah Integritas ini menurut Arief adalah pendidikan anti korupsi kepada generasi muda, melatih generasi muda untuk memiliki kemampuan teknis dalam melakukan kerja-kerja advokasi dan kampanye anti korupsi dalam gerakan anti korupsi nasional
“Harapan kita dari kegiatan ini akan lahir pegiat-pegiat anti korupsi baru di Indonesia. Bagi Integritas ini adalah bentuk partisipatif masyarakat sipil dalam upaya memperluas dan mengembangkan gerakan anti korupsi di Sumatera Barat,”ujarnya.
Selama pendidikan para peserta tidak dipungut biaya sepeser pun dalam mengikuti kegiatan. Sekolah Integritas angkatan kedua ini diselenggarakan selama tiga bulan satu minggu.
“Terdiri dari sesi kelas dan lapangan. Sesi kelas akan dilaksanakan selama 5 hari, dan sesi lapangan akan diselenggarakan selama 3 bulan,”ujarnya.
Sesi kelas akan dimulai besok, Senin Tanggal 24 April Hingga 28 Arpil 2017. Kegiatan akan diselenggarakan di Rumah Ikhlas, Jalan Ikhlas No., 16 Andalas, Padang.
Arief menjelaskan terdapat sembilan materi ajar yang akan disampaikan pada sesi kelas nanti, yakni Gerakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia oleh Reza Syawawi dariT ransparency International Indonesia (TII), Mengenal, Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi oleh KPK, Urgensi Keterbukaan Informasi Untuk Mewujudkan Good Governace oleh Arbain dari Freedom of Information Network Indonesia – FOINI, Peran Komisi Informasi Dalam Mewujudkan Hak Publik Terhadap Informasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Peran Masyarakat dalam Memantau Peradilan oleh Aulia Ali Reza dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI Fakultas Hukum UI), Analisis Anggaran dan Tata Kelola Keuangan Daerah oleh Syafrimet Aziz dari JEMARI SAKATO, Dampak Ekonomi Dalam Korupsi Sektor Sumber Daya Alam oleh Wiko Saputra dari Yayasan Auriga, Teknik Investigasi dan Strategi Advokasi Kasus Korupsi oleh Febri Hendri dari ICW, dan Peran Serta Masyarakat Memantau Pelayanan Publik oleh Ombudsman.
Komisioner Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi sangat mengapresiasi sekolah Integritas, apalagi keterbukaan merupakan defence awal pencegahan tindak pidana korupsi oleh pejabat publik.
“Sekolah Integritas angkatan pertama sudah punya karya di keterbukaan informasi yakni menggugat keterbukaan informask dana BOS dan Komisi Informasi sudah putuskan bahwa dana BOS adalah informasi publik,”ujarnya.(relise)