22.40 WIB Gubernur Lapor ke Mapolda

oleh -929 views
oleh
929 views
Gubermur Sumbar Irwan Prayitno, Selasa 1/5 malam melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama.baik atas dirinya ke Mapolda Sumbar, Irwan Prayitno saat memberikan keterangan pers usai melapor. (foto: wanteha)

Padang,—Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendarat di BIM sepulang melawat ke Jepang malam ini.

Dan malam itu juga, Irwan Prayitno melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas dirinya ke Mapolda Sumbar, sekitar pukul 22.40 WIB orang nomor satu di Sumbar sampai di Mapolda langsung menuju ruang SKPT didampingi kuasa hukumnya, sementara sejak pukul 21.00 puluhan wartawan sudah menanti kedatangannya.

Pelaporan Gubernur Irwan Prayitno terkait namanya disebut terdakwa SPJ Fiktif Yusafni pada Jumat lalu dan diberitakan menjadi headline di Harian Haluan Sabtunya, yang menyebutkan Irwan Prayitno menerima sebesar Rp 500 juta dari dugaan korupsi SPJ fiktif.

Gubernur Sumbar didampingi kuasa hukumnya antata lain Miko Kamal, Novermal dan Zulhesni, Irwan Prayitno lebih satu jam melalukan proses pelaporan ke SPKT.

Irwan Prayitno kepada awak media mengatakan melaporkan ke Mapolda Sumbar malam ini terhadap  tiga orang yakni , Yusafni, Bhen Maharajo, Esa Maidestal.

Yusafni terkait telah menyampaikan berita bohong diluar persidangan dan dimuat di media haluan dan online pada 27 April dan kemudian disebar luaskan di Facebook oleh Benz maharajo dan Esa

Bhenz telah memposting pemberitaan dirinya di media massa di mana berita sebuah koran tersebut dirinya telah diduga menerima aliran dana korupsi

Begitu juga dengan Esa dimana yang bersangkutan telah membagikan pemberitaan tersebut diambah dengan caption yang berbeda

“Sehingga saya dan keluarga merasa tidak nyaman dengan tuduhan tersebut diangap pencuri maka saya sebagai warga negara mencari keadilan melaporkan mereka ke polisi” sebut Gubernur Irwan Prayitno, Selasa 1/5 malam.

Ditambahkanya, akibat keterangan Yusafni dan berita yang dishare  ke facebook membuat keluarganya dan teman temannya telah menuduh dirinya sebagai pencuri.

“Ini membat saya tidak nyaman, maka saya melaporkan mereka dengan pencemaran nama baik,”ujar Irwan Prayitno

Sementara Kuasa Hukum Gubernur Sumbar, Miko Kamal ketika ditanya membenarkan pelaporan tersebut terkait dengan media pemberitaan. pihaknya lusa akan ke Dewan Pers.

“Secepatnya atau lusa ke Dewan Pers untuk mencari keadilan jurnalistik,”ujar Miko.(wanteha)