27 Tahun berlangsung, Gubernur Sumbar Singgung Evaluasi Penerapan Otonomi Daerah

oleh -127 views
oleh
127 views

Padang–Meski sudah berjalan selama 27 tahun, penyelenggaraan otonomi daerah masih menyisakan sejumlah persoalan, termasuk di Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini dikemukakan oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dalam amanatnya selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari
Otonomi Daerah ke-27 di Lapangan Kantor Gubernur Sumbar di Padang, (29/4/2023).

Menurutnya esensi dari penyelenggaraan otonomi daerah adalah kemandirian pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

“Faktanya, berdasarkan data dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibawah 20% sehingga masih sangat bergantung pada pemerintah pusat,” ujar Buya Mahyeldi.

Artinya upaya untuk menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan daerah belum berjalan optimal. Dengan kata lain, kemampuan fiskal pemerintah daerah masihlah rendah. Sumber-sumber PAD masih belum optimal dalam memperkuat keuangan daerah.

Persoalan lainnya adalah soal keterbatasan APBD serta pengelolaannya yang kadangkala tidak terprogram secara tepat dan efisien.

“Pertanyaan besarnya, apakah penerapan otonomi daerah berhasil menjadikan daerah lebih leluasa dalam mempercepat pembangunannya dan mencapai kemandirian fiskal?, ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, baik pusat maupun di daerah,” ungkapnya.

“Asumsi lainnya apakah konsep otonomi yang belum tepat, atau kemampuan daerah dalam menterjemahkan kebijakan otonomi yang belum tepat dan sesuai dengan harapan,” kata Buya Mahyeldi.

Dalam konteks ini, Gubernur Sumbar berpandangan bahwa seharusnya pelimpahan kekuasaan administrasi dan politik kepada pemerintah daerah harus berbanding lurus dengan bantuan keuangan yang memadai kepada pemerintah daerah.

Meski demikian Buya Mahyeldi menghimbau kepada seluruh pihak agar menjadikan Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk kembali memahami esensi dan filosofi dari ditetapkannya Otonomi Daerah.

“Yang dibutuhkan adalah bagaimana pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/ kota bisa mencari peluang di tengah keterbatasan.

Disamping itu perlu melakukan terobosan dan inovasi serta kerjasama, baik antar pemerintah daerah maupun dengan pihak ketiga. Sehingga berbagai potensi yang terdapat di daerah mampu memberikan nilai tambah, yang muaranya adalah kesejahteraan rakyat, khususnya di Sumatera Barat. *(ISC/Diskominfotik Prov. Sumbar)