300 Warga Lintau Terima Ganti Rugi Tanaman Terkena SUTET PLN

oleh -2,203 views
oleh
2,203 views
Wali Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Indra Gunalan. (foto: fantau)

Batusangkar,—Sebanyak 300 warga di Kecamatan Lintau Buo dan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, menerima ganti rugi selisih harga tanaman yang terkena Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Transmisi Kiliran Jao – Payakumbuh.

“Pembayaran selisih harga dari ganti rugi tanaman masyarakat yang terkena jalur SUTET PLN tersebut dilakukan secara bertahap dimulai sejak awal Mei 2019,” kata Wali Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kecamatan Lintau Buo, Indra Gunalan, di Pagaruyung, Jumat 24/5.

Ia menyebutkan 300 warga ini terdiri dari Nagari Tigo Jangko sekitar 64 orang dengan jumlah dana Rp1,5 miliar lebih, warga Nagari Taluak sekitar 40 orang dengan jumlah dana sekitar Rp1 miliar dan Nagari Tanjung Bonai untuk 25 orang penerima dengan jumlah dana sekitar Rp350 juta.

Indra menjelaskan ganti rugi selisih harga tersebut berhasil terealisasi dan dibayarkan oleh PLN setelah masyarakat berjuang selama lima tahun sejak lahan dan tanamannya diserahkan sebagai pembangunan sepanjang jalur SUTET tersebut.

“Saya sebagai salah satu tokoh masyarakat Lintau ikut berjuang bersama warga sejak dua tahun terakhir, dua kali menyampaikan aspirasi ke Pemda dan DPRD Tanah Datar serta berkali-kali mengikuti rapat dan mediasi dengan PLN dan Pemda serta pihak lain,” tutur Indra yang siap maju pada Pilkada Tanah Datar 2021.

Tanaman yang diganti rugi itu umumnya adalah karet, kelapa, kayu surian, pohon durian, dan tanaman lainnya dengan besaran berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp40 juta tiap orangnya. (fantau)