Budi Waluyo: Pemkab Dharmasraya Sedang Mengkaji Penyederhanaan Birokrasi

oleh -370 views
oleh
370 views

Dharmasraya,—Menindaklanjuti edaran Kemendagri 26/3/21 agar seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan penyederhanaan birokrasi, tak pelak membuat Pemprov, Pemkab dan Pemkot di Sumatera Barat kalangkabut. Pasalnya, edaran yang diteken Dirjen Otda Akmal Malik atas nama Mendagri itu bakal menghapus sejumlah jabatan struktural dalam pemerintahan dan diganti dengan jabatan fungsional.

Kebijakan ini bakal membawa implikasi besar bagi nasib dan karier para aparatur sipil negara di Ranah Minang. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, kebijakan penyederhanaan birokrasi ini juga berimplikasi pada kinerja Pemprov dan juga Pemkab dan Pemkot. Bagaimana Pemkab Dharmasraya menyikapi hal itu ?

Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Setda Kabupaten Dharmasraya Budi Waluyo menjelaskan, Pemkab Dharmasraya saat ini sedang mengkaji jabatan mana saja yang akan disederhanakan dan jabatan apa saja yang perlu dipertahankan.

“Pemkab Dharmasraya akan melaksanakan penyederhanaan birokrasi secara selektif,” ujar Budi.

Dijelaskan Budi, para prinsipnya Pemkab Dharmasraya mendukung upaya pemerintah pusat untuk melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Selain sudah menjadi program kerja prioritas Presiden Jokowi, Pemkab Dharmasraya saat ini memang tengah berupaya untuk membangun birokrasi yang berkualitas sebagaimana tercantum dalam misi Bupati Dharmasraya. Hanya saja Pemkab mesti melakukan mitigasi terhadap kemungkinan adanya risiko negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan pusat ini.

“Kita ambil risiko terkecil tentunya dari sejumlah alternatif yang ada,” terang Budi.

Ada sejumlah pertimbangan yang kini dikaji oleh Pemkab Dharmasraya, antara lain pertimbangan karier pejabat yang kena penyederhanaan, kemudian hal lain yang jadi pertimbangan adalah harus ada jaminan bahwa seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten ada lembaga yang mengampunya. Sedangkan pertimbangan ketiga adalah risiko biaya yang harus diminimalisir, sebab kondisi keuangan daerah memang lagi susah akibat pandemi covid 19.

Untuk melakukan kajian itu, sambung Budi, Pemkab Dharmasraya membentuk tim penyederhanaan birokrasi yang diketuai oleh Asisten Administrasi Umum Drs. H. Martoni Apt, M.Kes. Tim akan melibatkan semua kepala OPD dan para Kasubag Kepegawaian di masing masing OPD.

“Saat ini kami sedang melakukan asistensi terhadap usulan penyederhanaan birokrasi yang diusulkan oleh para kepala OPD. Hasil asistensi ini akan dirangkum dan akan menjadi bahan usulan penyederhanaan birokasi yang akan disampaikan bupati kepada Mendagri. Insyaalah sebelum 30 April ini kita sudah bisa mengirim usulan ke Jakarta,” kata Budi. (***)