49 Anggota Bamus Sungai Pagu Dilantik

oleh -314 views
oleh
314 views
Bupati Solok Selatan diwakili Alfis Basyir lantik 49 Anggota Bamus di Kecamatan Sungai Pagu, Selasa 21/3-2023. (kampai)

Solok Selatan — Badan Musyawarah (Bamus) Nagari adalah sebagai pendamping Wali Nagari dan DPR nya dalam menyerap aspirasi masyakat nagari.

Pentingny aoeran Bamus, Bupati Solok Selatan H Khairunas yang diwakili Kepala Dinsos PMD/N SolokSelatan Alfis Basyir melantik 49 anggota Bamus Nagari yang telah lama kosong, pelantikan ini serentak 7 kanagarian di aula kantor camat Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Selasa 21/3-2023.

Tujuh Nagari tersebut adalah Nagari Pasir Talang,, Pasir Talang Timur, Pasir Talang Barat, Pasir Talang Selatan, Sako Pasir Talang,, Sako Selatan Pasir Talang, Sako Utara Pasir Talang,

Pada kesempatan ini Alfis Basyir dalam arahannya mengatakan anggota Bamus yang baru saja dilantik selamat bertugas.

“Semoga kehadiran anggota Bamus yang baru saja dilantik dapat bersinergi dan harmonis dengan Pemerintahan Nagari dan lembaga yang ada di tingkat nagari bahwa jabatatan ini merupakan suatu tanggung jawab dan amanah yang harus di emban dengan solideriras yang tinggi demi tercapanya permerintahan yang baik di tingkat nagari,”ujar Alfis Basyir.

Camat Sungai Pagu Ibrahim saat di wawancara awak media di ruang kerjanya, berharap kepada semua anggota Bamus di ruang lingkup Kecamatan Sungai Pagu.

“Mari kita Melompat ke arah yang lebih baik dan jangan sampai ada anggota bamus sebagai pelengkap administrasi saja di tinggat nagari dan mari kita laksanakan tugas dan pungsi kita sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Undang undang dan peraturan pemerintah serta regulasi turunannya telah memberikan payung hukum yang jelas.

“Bamus Nagari tidak perluh ragu dalam melakukan pengawasan terhadap kerjanya Wali Nagari,”ujar Ibrahim.( kampai)