500 Mahasiswa UNAND Terancam Berhenti, Rektor UNAND Tebar Penjelasan Lewat Pers Relise

oleh -207 views
oleh
207 views
Penjelasan Rektor UNAND terkait KIP-K tidak lolos verifikasi dan mahasiswa harus bayar uang kuliah penuh. (dok)

Padang — Heboh dunia pendidikan Sumbar dan nasional terkait 500 mahasiswa semester satu mau ke semester dua di UNAND terancam berhenti, karena Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak lolos verifikasi.

Sebelum meruyak menjadi makin heboh, Rektor UNAND Prof Yuliandri tebar penjelasan lewat pers relis kepada media ini, berikut penjelasan UNAND.. yuk baca sampai tuntas gaes…

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pengusul beasiswa KIP Kampus Merdeka UNAND yang tidak lolos verifikasi dan diharuskan membayai biaya pelaksanaan pendidikan dengan ini disampaikan
sebagai berikut:

1. Beasiswa KIP K ini adalah salah satu jalur yang disediakan pemerintah untuk membantu calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademis namun tidak memiliki kemampuan finansial.

2. UNAND mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam PERSESJEN Kemdikbudristek no 10 tahun
2022 terkait dengan persyaratan dan proses penerimaannya.

3. Pesyaratan untuk dapat mengusulkan beasiswa ini di antaranya adalah:

a. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

b. Dokumen dimaksud adalah:
i. mempunyai Kartu KIP atau
ii. memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau
iii. terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Tahapan pengusulan beasiswa KIP Kuliah

a. pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah

b. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

c. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

d. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang
akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

e. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi
nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

5. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi,
selanjutnya dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

6. Berdasarkan tahapan tersebut, jumlah pendaftar KIP Kuliah yang lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru UNAND adalah sebegai berikut:

a. Lulus jadi calon mahasiswa UNAND sebanyak 2349 orang.

b. Kuota yang diberikan oleh kementrian sebanyak 1301 dengan rincian

479 kuota untuk SNMPTN,

 563 untuk SBMPTN, dan

 259 SIMA/MANDIRI.

7. Sesuai dengan pentahapannya, UNAND melakukan verifikasi lanjut atas calon tersebut.

8. Dalam proses ini, pada semester I, seluruh pengusul KIP tahun 2022 belum dikenakan biaya sehingga calon penerima dapat memulai perkualiahan dengan tagihan nol rupiah, dengan catatan bahwa jika yang bersangkutan tidak lolos verifikasi sebagai penerima beasiswa KIP maka mereka diharuskan membayar senilai ketetapan biaya pendidikan normal. Hal ini
dilengkapi dengan surat perjanjian dan pernyataan kesanggupan mahasiswa.

9. Sesuai dengan kuota yang diberikan kementerian, maka dari 2349 mahasiswa pengusul, terdapat 1048 mahasiswa yang tidak lolos verifikasi beasiswa KIP sehingga, sesuai dengan perjanjian di awal semester 1, yang bersangkutan diharuskan membayar biaya terkait dengan pelaksanaan pendidikan berupa dana pengembangan institusi dan atau UKT.

10. Proses verifikasi calon penerima beasiswa KIP ini dilakukan mengikuti peraturan dan pedoman yang dikeluarkan kementerian. Verifikasi dilakukan untuk calon penerima yang terdaftar secara sistem yaitu punya kartu KIP SMA / PKH-KKS / Terdata DTKS sesuai dengan syarat yang
telah ditetapkan dalam PERSESJEN no 10 2022

Demikian penjelasan ini diberikan sebagai bagian dari bentuk akuntabilitas publik UNAND kepada Pemangku Kepentingan.

Heboh dipabtik oleh tokoh Sunatra Barat Muhammad Zuhrizul yang menerina pengaduan mahasiswa dan orang tuanya terkait gagalny amerwka meraih cita-cita menjadi sarjana di UNAND, Minggu 30/1-2023. (adr)