535.265 Pemilih Padang Ditunggu di TPS

oleh -840 views
oleh
840 views

Padang,—Sebanyak 535.265 pemilih sah kota Padang, tercatat di dokumen Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditunggu kehadiran di tempat pemungutan suara (TPS) 27 Juni 2018.

Pemilih Kota Padang sebanyak itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi Kamis 19/4 di Grand Inna Hotel Padang.

Pemilih sebanyak 535.265 orang ternyata berkurang 780 dari jumlah daftar pemilih sementara sebelum penetapan DPT.

Penetapan DPT Kamis kemarin  ditandai penandatangan berita acara penetapan DPT dalam rapat pleno terbuka KPU Padang penetapan rekapitulasi DPS hasil perbaikan sebagai DPT.

“Rapat pleno KPU digelar terbuka di hotel dalam rangka menetapkan total DPT Pilkada Padang 535.265 orang,”ujar Ketua KPU Padang Sawati.

Pleno penetapan DPT Pilkada Padang disaksikan Ketua Panwaslu Padang, perwakilan Pelresta Padang, Damdim 0312 Padang, Kesbangpol Padang, Disdukcapil, serta masing-masing tim Paslon.

Menurut Riki Eka Putra ada sejumlah masukan dan tanggapan masyarakat, namun jumlahnya lebih sedikit dari data yang berkurang.

“Berkurangnya jumlah pemilih dalam DPT dibanding DPS terjadi karena beberapa faktor di antaranya belum cukup umur 17 tahun pada hari pencoblosan 27 Juni mendatang, pindah domisili, pindah status dari sipil ke TNI/Polri, hilang ingatan, data ganda, serta tidak ditemukan saat pencocokan data,”ujar Riki.

DPT Kota Padang jiga dibedah maka kecamatan terbesar pemilih sahnya dengan 112.663 orang, disusul kecamatan Kuranji 85.066 orang, Lubuk Begalung 71.339 orang, Padang Timur 48.461 orang, Pauh 37.037 orang, Padang Selatan 36.696, orang, Nanggalo 33.495, Padang Utara 33.480 orang, Lubuk Kilangan 32.896 orang, Padang Barat 27.139.

“Pemilih sedikit jumlahnya Kecamatan  Bungus Teluk Kabung dengan 16.993 orang,”ujar Komisioner KPU Padang Yusrin. (romelton)