oleh -65 views
oleh
65 views
Komisioner KI Sumbar , Adrian Tuswandi

Padang–Setelah melewati masa instropeksi diri bernama Ramadhan, selama 1 bulan melakukan semua yang mewajibkan taat pada aturan, baik untuk kepentingan akhirat maupun untuk kehidupan duniawi.

Dalam menjalankan ramadhan kita semua belajar untuk tidak menyembunyikan sesuatu yang perlu diketahui orang banyak, yakni dengan melakukan keterbukaan dengan membuka semua yang ditanyakan, kecuali berkaitan dengan privasi.

Makna puasa adalah tidak menutupi kebohongan, membuka semua kebenaran dan memberitahukan pada banyak orang berkaitan dengan informasi yang wajib diberikan, guna kebaikan bersama.

Jika kita mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008, maka ramadhan mengajarkan kita untuk bisa terbuka, tidak menutupi informasi yang berkaitan dengan banyak orang, sehingga terhindar dari kebohongan dan menyelamatkan diri-sendiri serta orang banyak.

Setelah melewati instrofeksi diri pada ramdhan, masuklah bulan “pengakuan”, yakni Idul Fitri, dimana pada hari dan bulan baik tersebut semua kita akan mengakui salah serta meminta maaf atas semua salah, termasuk juga dalam hal ketertutupan atau tidak terbuka.

Makna idul fitri dalam penerapan undang-undang, dimana jika tidak mau atau lalai memberikan informasi publik, maka nyatakan kekhilafan tersebut dan terbukalah, jika sampai pada pengajuan sengketa maka pemberi informasi harus jujur meminta maaf, dan penggugat harus ikhlas pula memaafkan, dengan dedikasi para hakim.

Setelah meminta maaf, maka berikanlah informasi sesuai dengan permintaan, jika itu sudah dilakukan maka semua menjadi damai dan tenang, sama dengan makna idulfitri, memaafkan dan membuka semua untuk menghilangkan sakwa sangka.

Mari kita maknai bersama idulfitri ini dengan berani terbuka dan minta maaf, dan maknai ramadhan dengan jujur, berkata apa adanya, dan memberikan ilmu bermanfaat pada orang banyak.

Dengan memaknai ramadhan dan idulfitri, maka akhirnya kita tau, kalau keterbukaan memang diajarkan dalam Islam, dan meminta maaf atas kesalahan melalui mediasi juga diajarkan dalam Islam, makanya jangan pernah takut untuk terbuka, demi kemaslahatan bersama.

Komisi Informasi Publik merupakan bagian dari lembaga, dimana selalu mendorong agar aparatur pemerintah berani terbuka dan jujur pada publik atau masyarakat, sehingga tidak ada kesalahan berulang dalam aplikasi anggaran serta aturan.

Untuk tidak merasa terpaksa dalam keterbukaan informasi, belajarlah kembali pada ramdhan dan idul fitri, maknai dan jalankan bersama.

Semoga idul fitri kita tahun ini akan membawa kita pada kebaikan, dengan berani terbuka dan menjelaskan pada masyarakat semua informasi termasuk juga masalah anggaran, karena agama yang menganjurkan demikian, bukan hanya kehendak undang-undang, tapi juga kehendak agama.

Akhirnya, saya ucapkan selamat Idul Fitri, mari kita maknai bersama untuk bisa terbuka.(**)