65 TPS Tercatat Bakal PSU di Sumbar

oleh -764 views
oleh
764 views
Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner (foto: facebook)

Padang,—Dua hari usai pencoblosan dan masih berlangsung penghitungan suara, Bawaslu Sumbar mencatat sebanyak 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU)Pemilu 2019.

“Berdasarkan data pengawasan dan pemantauan dilapangan, tercatat 65 TPS berpotensi untuk dilakukan PSU,”ujar Kordiv Pengawasan dan Penindakan, Vifner dihubungi, Jumat 19/4

Vifner menjelaskan, puluhan TPS potensi PSU tersebar di berbagai daerah kabupaten/kota di Sumbar di antaranya Bukittinggi 2 TPS, Solok Selatan 2 TPS, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kota Padang, Kabupaten Sijunjung.

“Terbanyak berada di Kota Padang yakni sebanyak 29 TPS. Ini masih diinvetarisasi Bawaslu, kemungkin data tersebut bertambah. Kita masih melakukan penelusuran di kabupaten/kota di Sumbar,”ujar Vifner.

PSU terjadi di Sumbar karena tidak ada form A-5, pemilih tidak domisili di daerah bersangkutan.

“Ada pemilih lebih dua kali, petugas KPPS terlebih memberikan surat suara pada pemilh di TPS,”ujar putera Padang Pariaman ini. (Ichobb)