Eksekusi Lahan Lima Hektar Ricuh

oleh -1,150 views
oleh
1,150 views
Kaum ibu suku Jambak di Kapalo Koto Pauh histeris menghadang eksekusi lahan, Selasa 9/5 di Pauh Padang. (foto: erwan)
Kaum ibu suku Jambak di Kapalo Koto Pauh histeris menghadang eksekusi lahan, Selasa 9/5 di Pauh Padang. (foto: erwan)

Padang,—Aparat membantu eksekusi tanah dan bangunan seluas lima hektar kewalahan, warga merasa pemilik tanah melawan.

Puluhan ibu-ibu Suku Jambak di Kelurahan Kapalo Koto Kecamatan Pauh Kota Padang mengamuk dan histeris mempertahankan rumah dan ladangnya mereka menghadang personil kepolisian yang mengamankan proses eksekusi Selasa 9/5.
Bahkan saking emosi para ibu dari pihak tergugat banyak yang jatuh pingsan tidak terima lahan dan bangunannya dieksekusi.
“Kami jelas tidak terima karena lahan dan bangunan sudah turun temurun kami tempati, lalu dengaj secarik kertas lahan dan bangunan kami mau dieksekusi,”teriak seorang ibu menolak proses eksekusi.
Meski terjadi penolakan petugas tetap melanjutkan eksekusi, suasana makin mengaharukan saat seorang warga jatuh pingsan melihat rumahnya dirubuhkan dengan alat berat.
Eksekusi sendiri digelar di lima titik perkara, pihak penggugat, Marajin Rajo Bungsu memenangkan perkara di PN Padang dari pihak tergugat Tawanus sesama kaum di suku Jambak, objek eksekusi lima hektar, terdiri dari dua bangunan rumah, ladang dan dua tumpak sawah.
Warga korban eksekusi menilai tidak ada keadilan karena objek eksekusi sudaj dilakukan perdamaian antara tergugat dengan penggugat.
“Kita sudah sepakat damai tapi eksekusi tetap dilakukan, mana keadilan,”ujar warga berteriak.
Eksekusi hari ini merupakan yang kedua, eksekusi pertama dinilai cacat hukum karena tak dihadiri pihak penggugat waktu eksekusi pertama dilakukan dan banyak objek yang tidak sesuai dengan keputusan pengadilan.
Sampai sore eksekusi tetap berlangsung, perlawanan warga terbentur oleh penegakan hukum.(erwan)