9 Pj Gubernur Resmi Dilantik, Guspardi Gaus Tegas Ingatkan Ini..

oleh -250 views
oleh
250 views
Guspardi ingatkan Penjabat Kepala Daerah tentang netralitas dan tidak kampanyekan satu Parpol, Selasa 5/9-2023. (faj)

Jakarta,— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian  melantik 9 penjabat  (Pj) gubernur untuk mengganti kepala daerah yang telah berakhir masa jabatan pada September 2023.

Para Pj gubernur ini akan mengisi kekosongan jabatan hingga ada gubernur terpilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN langsung tegas mengingatkan hal ini Guspardi mengatakan Pj gubernur yang sudah dilantik agar dapat segera menjalankan tugas dengan baik sampai Pilkada Serentak 2024 dimulai.

“Pengangkatan 9 Pj gubernur yang menggantikan gubernur yang telah purna tugas, tentu akan menjadi perhatian masyarakat. Apalagi wilayah yang akan dipimpin itu merupakan provinsi strategis,”ujar Guspardi Gaus kepada wartawan, Selasa 5/9-2023 di Jakarta.

Terlebih lagi kata Guspardi Gaus, penunjukan penjabat kepala daerah terjadi menjelang perhelatan demokrasi yaitu pemilu serentak yang diselenggarakan  14 Februari 2024.

“Di samping harus fokus pada pembangunan di wilayah terkait dan melaksanakan amanah yang telah diberikan sesuai Tupoksinya dengan optimal, yang tidak kalah penting adalah dapat menjaga netralitas dan aspek independensinya demi meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi jelang Pemilihan Umum (pemilu),” ujar Politisi PAN ini.

Guspardi Gaus politisi asli ranah minang ini, merupakan Legislator Dapil Sumatera Barat 2 mengingatkan kepada Pj Gubernur, agar jangan sekali-kali melakukan upaya menggiring para ASN untuk condong kepada calon tertentu dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Begitu juga harus dapat memastikan agar ASN jangan pula menjadi bagian dari tim sukses partai-partai politik tertentu,”ujar Guspardi Gaus.

Di sisi lainnya, para Pj gubernur kata Guspardi Gaus diharapkan senantiasa selalu memberikan pendidikan politik kepada para pemilih baik kepada ASN maupun kepada masyarakat, agar bagaimana menjadi pemilih yang cerdas.

Bagaimana pun, jabatan Pj hanya sementara, setelah pilkada serentak terlaksana, maka jabatan itu harus diserahkan kepada kepala daerah terpilih.

Oleh karena itu, Pj gubernur yang telah dilantik harus mampu menunjukkan integritas dan kapabilitasnya dalam menjalankan tugas-tugasnya di daerah masing-masing.

“Kemudian juga tetap menjaga independensi dan mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah proses tahapan Pemilu, agar dapat terlaksananya pemilu serentak 2024 secara jujur dan adil dan demokratis,” pungkas Guspardi Gaus yang juga anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Gubernur beberapa provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Pelantikan itu digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa kemarin. (faj)