Dana Desa Benar Manfaatnya, Pasti Sejahterakan Masyarakat

oleh -1,139 views
oleh
1,139 views
Wagub Sumbar Nasrul Abit apresiasi Polri awasi dana desa, aparatur pengelola harus profesional, pajang kegunaannya di tempat yang bisa dilihat warga, Jumat 20/10 (foto: dok)
Wagub Sumbar Nasrul Abit apresiasi Polri awasi dana desa, aparatur pengelola harus profesional, pajang kegunaannya di tempat yang bisa dilihat warga, Jumat 20/10 (foto: dok)

Padang,—Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengapresiasi adanya pengawasan dari pihak kepolisian terkait dana desa di daerah.

Nasrul Abit berharap diawasi dana desa oleh aparat Polri tentu menjadikan aparatur pengelola dana desa lebih profesional dan takut selewengkan dana itu.

“Dana desa di Sumbar totalnya Rp 765,5 miliar tersebar di 885 nagari. Tahun depan jumlahnya berkemungkinan bertambah. Di Sumbar selama ini tidak ada kasus penyelewengan dana desa. Jangan sampai karena dana ditambah, justru terjadi penyelewengan,” ujar Nasrul Abit usai mengikuti  konferensi video penandatanganan nota kesepahaman pengawasan dana desa antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, di ruang rapat utama Polda Sumbar, Jumat 20/10.

Nasrul Abit menjelaskan, di Indonesia terdapat 900 kasus penyalahgunaan dana desa yang telah masuk meja pelaporan di Kementerian Desa PDTT.

Sedangkan yang telah masuk ke ranah hukum mencapai 214 kasus. Nasrul Abit berharap, tidak ada kasus dana desa di Sumbar yang sampai ke tangan aparat kepolisian.

Untuk itu, penggelola dana desa harus mengikuti aturan main. Di antaranya, transaparansi penggunaan dana desa dengan memasang baliho laporan penggunaan, serta mengalokasikan anggaran untuk kegiatan fisik maupun non fisik yang melibatkan masyarakat.

“Dana desa buat sejahterakan masyarakat, jadi kalau ada program pembangunan di desa bukan untuk diborongkan ke pihak ketiga,”ujarnya.

Agar tidak ada penggelapan dana desa, serta penggunaannya sesuai potensi desa, Nasrul Abit meminta bupati/wali kota agar ikut memberikan pengarahan dan pembinaan. “Jangan sampai ada realisasi dana desa yang tidak selaras dengan potensinya,”ujar mantan Bupati Pessel dua periode ini.

“Kalau desanya potensi wisata, arahkan untuk mendorong industri kreatif, bukan untuk ternak atau pertanian. Begitu juga sebaliknya. Pemetaan potensi ini yang perlu dibantu pemerintah kabupaten/kota,” ujar Nasrul.

Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arfitriati menegaskan dana desa baik perencanaan dan pengelolaannya harus terbuka.

“Perencanaan, pemanfaatan hingga evaluasi buka saja ke publik nagari, jangan tutup-tutupi, percuma karena sepandai menyimpan borok pasti bau busuk akan tercium juga, apalagi telah ada MoU dengan Kapolri,”ujar Arfitriati via whatshap mesenger ke media ini.

Menurut Arfitriati, jika ada keinginan aparatur di kantor wali nagari memainkan dana desa maka itu mudah diketahui.

“Warga nagari bisa meminta informasi tidak dilayani dan diberi mereka sengketakan ke komisi informasi,”ujar Arfitriati.

Nah, kata Arfitriati kalau putusan Komisi Informasi buka dan berikan, kalau dokumennya abal-abal bahaya.

“SI warga tinggal melaporkan ke Polri maka masuk ranah hukumlah aparatur itu, jadi sebelum terjadi buka saja semuanya dan laksanakan semua program dengan transparan,”ujarnya.(rilis pemprov sumbar/wanteha)