Agam,— Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) melakukan kerjanya memverifikasi lapangan tentang pengusulan Pahlawan Nasional pendiri MTI Candung Syekh Sulaiman Arrasuli sebagai pahlawan nasional, Minggu 7/8-2022.
Tim yang dipimpin Muklis Paene itu disambut langsung kepala Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial dan TP2GD Provinsi dan Kepala Sosial dan TP2GD Kabupaten Agam, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli bersama pembina dan ketua DPD Persatuan Tarbiyah Islamiah Sumbar di pondok pasantren Madrasah Tarbiyah Iskamiyah (MTI) Candung.
Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli. Dr Sukri Iska menyampaikan rasa sukurnya, karena sudah ada progres dalam pengusulan Syekh Sulaiman Arrasuli atau dikenal Inyiak Canduang sebagai pahlawan nasional.
Hadirnya tim menandai turunnya tim verifikator dari pusat untuk melakukan penelitian tentang kesesuaian data-data yang dituangkan dalam dokomen dengan fakta-fakta dan kondisi di lapangan.
“Kita berdoa dan berharap setelah verifikasi ini tim dapat merekomendasikan ke dewan gelar sehingga Syekh Sulaiman Arrasuli dapat diakui secara formal sebagai pahlawan nasional, “ujar Dr Sukri Iska.
Ketua TP2GP Muklis Paene saat berkunjungke MTI Candung mengatakan bahwa pengusulan seseorang menjadi pahlawan nasional tidak mudah tapi membutuhkan perjalanan yang panjang.
“Ada tiga tahap yang harus dilalui dalam pengusulan seorang menjadi pahlawan masional,” ujarnya.
Ketiga itu kata Mukhlis antara lain, kelengkapan administrasi. Menurut tim kelengkapan administrasi diawali dari pengusulan ke pemerintah kabupaten, kemudian ke provinsi dan diteruskan ke pusat.
“Selanjutnya kelayakan secara akademis, Kelayakan akademis itu merupakan penopang layak tidaknya seseorang itu diusulkan sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.
Untuk memenuhi kelayakan akademis itu harus ada kisi-kisi yang jelas terhadap tokoh yang diusulkan, seperti pemikiran serta idiologi yang dianutnya.
Tentang pemikiran dan idiologi itu tidak hanya untuk masyarakat sekitar tapi melampaui batas wilayah dan pemikiran itu juga masih dirasakan hingga sekarang.
“Untuk itulah kita dari tim verifikasi datang untuk mencoba membenarkan dan mengamati apa yang diusulkan dalam surat dan naskah-naskah tertulis itu dengan realitasnya di lapangan,” ujarnya.
Sedangkan tahap ketiga adalah keputusan politik. Menurut Muklis, Penetapan seseorang sebagai pahlawan nasional itu tidak berdasarkan kelayakan akandemis tapi rekomendasi kelayakan akademisi dan keputusanya adalah keputusan politik yang berada di tangan Presiden.
“Tugas kita sebagai TP2GP adalah menverifikasi untuk melihat kesesuaian data yang disampaikan dengan fakta lapangan, kemudian hasilmya diteruskan ke dewan gelar dan presiden,” ujarnya.
Pada acara itu juga dilakukan diskusi dan testimoni dari beberapa tokoh masyarakat terkait peran, pengaruh perjuangan dan pemikiran dari Syekh Sulaiman Arrasulli itu. Di antara testimoni itu disampaikan Ketua Persatuan Tarbiayah Islamiyah (Perti) Sumatera Barat. Prof Dr Syafiarma Marsidin, Dewan Pembina Yayasan Prof H.Makmur Syarif dan sejumlah ahli sejarah, walinagari dan tokoh masyarakat lainya.
Salah satu testimoninya adalah tentang seruan jihad kepada Umat Islam terhadap agresi meliter pertama yang dilakukan oleh belanda tahun 1947.
“Ini merupakan bukti nyata dari peran Syekh Sulaiman Arasulli dalam mempertahankan kemerdekaan RI, karena itu ia sangat layak untuk diakui sebagai pahlawan nasional,” ujar Prof Safiyarma Mursidin.
Dalam kunjungan ke MTI Candung itu. Tim juga melihat secara langsung makam dan prasasti Syekh Sulaiman Arrasuli yang berada di halaman Pondok Pasantren MTI Candung itu, kemudian melihat perpustakaan dan dokomen serta koleksi di perpusataan. Terakhir tim berkunjung ke Museum Syekh Sulaiman Arrasuli yang berlokasi di Simpang Gadung Jalan Syekh Sulaiman Arasuli.
Setelah melihat berbagai peninggalan dari Syekh Sulaiman Arrasuli itu baik itu dokumen dan kitab-kitab karangannya. Ketua Tim Verifikasi Muklis Paene menyarankan agar peninggalan dari Syekh Sulaiman Arrasuli itu dapat dimasukan dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) sehingga semua peninggalan itu dapat dicatat sebagai warisan dokomenter.(tan)