Padang, —Beredar surat keputusan KPU RI nomor 421 tahub 20023, 10 dari lima di fit and proper test KPU RI, hasilnya menetapkan lima komisiner terpilih KPU Sumbar inilah dia:
1. Hamdan, Ketua Bawaslu Tanah Datar.
2. Jons Manedi, Anggota KPU Kabupaten Solok
3. Medo Patria Anggota KPU Pesisir Selatan
4. Ory Syativa Syakban, Ketua KPU Padang Pariaman
5. Surya Efitrimen, Mantan Ketua Bawaslu Sumbar
Kelimanya akan memulai tugas sebagai Anggota KPU Sumbar 24 Mei 2023. Tugas teranyarnya adalah meseleksi KPU Kota dan Kabupaten.
Sayangnya dari lima KPU Sumbar tidak satu pun perwakikan perempuan.
ini lengkapnya keputusan Anggota KPU Provinsi oleh KPU RI
“Selamat mengemban amanah dan sukses menjalankan tugas,” ujar owner media ini Adrian Toaik (adr)