Ada Apa Nih, Pertamina Patra Niaga Sidak SPBU

oleh -189 views
oleh
189 views
Pertamina Patra Niaga dan SAM.Pertamina Sumbar Naro lakukan Sidak ke sejumlah SPBU di Dharmasraya. (dok)

Padang,—- Mulai mengularkah truk dan bis antri bio solar? Sehingga  Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Dharmasraya.

Pertamina Patra Niaga terkait persoalan distribusi sangat komit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mendistribusikan energi bagi masyarakat.

Selain itu Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, media, Aparat Penegak Hukum, untuk mengawasi dan menindak kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan kepolisian khususnya untuk mengawal pendistribusian BBM bersubsidi dan menindak kasus penyalagunaan BBM serta LPG bersubsidi, selain itu juga Saya mengapresiasi masyarakat dan rekan-rekan media yang turut memberikan laporan kepada kami ketika ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pendistribusian energi subsidi yang melibatkan Lembaga Penyalur Pertamina,” ujar Narotama Aulia Fajri, Sales Area Manager Wilayah Sumbar, pada Senin 8/8-2023 di Dharmasraya.

Di samping itu kata Naro saat inpeksi mendadak kemarin itu juga terkait atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan ketidaksesuaian standard operasi penyaluran BBM Subsidi Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Dharmasraya.

“Kami respon dan kami melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SPBU di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa, dini hari,”ujar Naro.

Dalam Sidak tersebut, tidak ditemukan aktivitas pembelian BBM subsidi ke dalam jerigen. Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi, Pertamina telah menerapkan program subsidi tepat, selain itu CCTV selama 24 jam turut memantau aktivitas penyaluran BBM di SPBU.

“Jangan pernah melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, kami tidak segan memberi sanksi berat kepada SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga telah mengingatkan kepada operator bahwa apabila ada temuan penyelewengan BBM maka yang paling dirugikan SPBU dan operator sendiri, karena SPBU akan disanksi dan operator dipecat,” tegas Naro.

Naro minta kerjasama juga dari masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak dengan tidak membeli berlebih, menimbun, apalagi menjual kembali BBM bersubsidi karena itu merupakan tindak pidana,” tutup Naro.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina
Call Center di nomor 135.(cok)