Adib Alfikri Pastikan SMA/SMK di Sumbar Terbuka Informasi

oleh -956 views
oleh
956 views
Kadisdik Sumbar Adib Alfikri (tiga dari kiri) salam keterbukaan informasi bersama Komisi Informasi Sumbar, Selasa 11/6 di ruang kerjanya. (foto: dok ppid/kisb)

Penerimaan Siswa Baru Transparan

Padang,—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumbar Adib Alfikri pastikan pihaknya segera melakukan penguatan keterbukaan informasi publik di seluruh SMA dan SMK se Sumbar.

“Pendidikan menengah keatas merupakan kebutuhan dasar setiap usia sekolah di Sumbar, sehingga itu keterbukaan informasi berdasarkan UU 14 tahun 2008 merupakan bagian dari HAM yang diatur Pasla 28 F UUD 1945, SMA dan SMK harus mampu memberikan dan mengelola layanan informasi publik kepada masyarakat,”ujar Adib Alfikri saat menerima Komisi Informasi Sumbar di ruang kerjanya, Selasa 11/6.

Bahkan Adub sangat mendukung rencana penilaian keterbukaan informasi publik untuk badan publik SMA dan SMK yang dilakukan Komisi Informasi Sumbar tahun 2019.

“Insya Allah, SMA dan SMK Sumbar saya pastikan mengikuti penilaian dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar, apapun hasil penilaian KI, bagi kami sangat penting untuk pembenahan agar percepatan keterbukaan informasi sekolah secepatnya terealisasi,”ujar Adib.

Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi bersama Wakil Ketua Nofal Wiska, Ketua Pemeringkatan Keterbukaan Informsi Publik 2019 Tanti Endang Lestari dan Anggota KI Sumbar Arief Yumardi bertemu Kadisdik Sumbar dalam rangka penyamaan visi untuk penilaian keterbukaan informasi di SMA dan SMA serta MAN yang segera dilaksanakan prosesnya awal Juli 2019.

“SMA/SMK dan MAN merupakan badan publik yang banyak memproduksi informasi publik, terutama pengelolaan dana BOS yang bersumberkan APBN,”ujar Adrian.

Menurut Tanti pemeringkatan badan publik di mana SMA/SMK dan MAN masuk cluster penilaian dalam rangka memasivekan keterbukaan informasi publik.

“Sekolah sebagai badan publik tak hanya mencipta generasi bangsa cerdas, tapi juga menghasilkan informasi publik yang pastinya publik berhak tahu terhadap sekolah tersebut. Dan pastinya lagi tentu berdasarkan UU 14 tahun 2008 tidak semua informasi harus tersedia, karena ada informasi dikecualikan,” ujarnya.

Pastikan Penerimaan Siswa Transparan 

Sebentar lagi musim penerimaan siswa baru di Sumbar, terkait proses penerimaan sampai proses seleksi, Kadisdik Sumbar Adib Alfikri pastikan transparan.

“Tidak ada calon siswa baru titipan semua harus ikut proses yang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk kepada Peraturan Gubernur soal penerimaan siswa,”ujar Adib.

Terkait Peraturan Gubernur tentang penerimaan siswa baru di Sumbar, Adib memastikan masih menunggu evaluasi dan harmobisasi dari Mendagri RI.

“Kita tunggu harmonisasi dan evaluasi Pak Mendagri, jika keluar maka Kami bersama Ombudsman dan Komisi Informasi Sumbar akan menginfokan secara terbuka lewat media mainstream maupun media sosial untuk sosialisasi sistem penerimaan tersebut,”ujar Adib.

Proses terbuka dna adanya aturan main menurut Adrian Tuswandi merupakan informasi serta merta. “Karena menyangkut keingintahuan dan kepentingan banyak orang,”ujar Adrian. (rilis: ppid/kisb)