Aktivitas (PETI) di Tombang Terbantahkan Setelah Polsek Talamu Meninjau Lokasi

oleh -213 views
oleh
213 views

Pasaman Barat--Isu aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Tombang  Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat,  akhirnya terbantahkan setelah Polsek Talamau melakukan peninjauan ke lokasi tersebut pada senin ,(29/04).

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap informasi yang beredar di masyarakat tentang adanya kegiatan PETI yang meresahkan.

Setelah melihat langsung ke lokasi, Polsek Talamau tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal. Di lokasi hanya di temukan beberapa bekas galian yang di duga bekas dari aktivitas tambang emas tanpa izin namun sudah di tinggal oleh pelaku. Hasil peninjauan ini membantah adanya klaim tentang keberadaan PETI di Tombang.

Kapolsek Talamu, IPTU Yuli Dekri dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Sesuai dengan Arahan Pak Kapolres Pasaman Barat, Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat” ujar Kapolsek

Disebutkan Kapolsek Talamau, pada saat patroli pihaknya memasang
Spanduk larangan  melaksanakan aktivitas Tambang tanpa izin untuk beberapa titik di daerah Tombang dan juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta himbauan terhadap masyarakat di Tombang mudiak agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang emas tanpa izin. Dan apabila di temukan pihak Polsek Talamau akan menindak tegas para pelaku.

Lanjutnya, Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan PETI yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kami akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah ini. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Talamu, aktivitas PETI dapat ditekan dan lingkungan serta masyarakat dapat terlindungi. (Jon Har)