Akun Bodong Diduga Mencemarkan Anggota DPR RI, Mulyadi Apresiasi Cyber Crime Polda Sumbar

oleh -714 views
oleh
714 views
Anggota DPR RI H Mulyadi difitnah akun facebook bodong, diungkap cepat oleh Cyber Crime Polda Sumbar, Minggu 31/5 (foto: dok/mydcenter)

Padang,—-Akun Facebook anynimous atau bodong demgan nama Mar Yanto diduga melakukan pencemaran kepada Anggota DPR Mulyadi saat ini tengah diselidiki Penyidik Cyber Crime Ditkrimsus Polda Sumbar.

Kerja keras tim cyber crime Polda Sumbar mampu mengkronologiskan sebuah dugaan pidana Informasi Transaksi Elektornik (ITE) diapresiasi Anggota Komisi Hukum DPR RI Ir H Mulyadi.

“Saya apresiasi kerja Cyber Crime Polda yang berhasil dengan cepat mengungkap akun palsu yang menyebarkan ujaran kebencian atas pribadi saya,”ujar Mulyadi kepada media di Padang.

Menurut Mulyadi langkah cepat kepolisian tersebut membuktikan bahwa polisi bisa mengungkap akun palsu yang sengaja dibuat untuk untuk menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian.

“Alhamdulilah ternyata tim Polda Sumbar luar biasa cepat langsung tahu, ini bisa memberikan pelajaran ke masyarakat agar jangan lagi membuat akun palsu, apalagi akun palsu itu mengandung konten yang memberikan informasi yang menyesatkan, bukan informasi yang sebenarnya,”ujar Mulyadi kepada wartawan, Minggu 31/5..

Ia mengaku tidak mengetahui secara detail apa substansi yang dilaporkan masyarakat terhadap akun tersebut. Namun Mulyadi geleng kepala kok sampai dipanggil Polda Sumbar  jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

“Apa kaitannya itu yang saya nggak ngerti, karena itu yang dilaporkan masyarakat akun palsu, masyarakat tersentak kok yang dipanggil deretan pejabat Agam mulai dari kabag umum, sekda, bupati, masyarakat sekarang bertanya apa kaitan akun palsu ini dengan pemerintah Kabupaten Agam ini yang ditunggu masyarakat,” ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

Mulyadi Sumbar mencurigai bahwa ujaran kebencian terhadap dirinya di akun facebook yang diungkap Polda Sumbar kaitannya dengan Pilkada 2020.

“Ah saya nggak mau terlalau jauh ke sanalah, saya serahkan kasus tersebut ke pihak penyelidik Polda Sumbar,”ujar Mulyadi.

Menurut Mulyadi jika terkait karena dirinya calon  Cagub Sumbar Pilkada 2020, kata Mulyadi pola hoaksdan akun bodong itu tidak mempaan lagi menggerus keterpilihan seseorang di ajang politik.

”Pemilih Sumbar adalah pemilih yang cerdas sehingga tidak akan terpengaruh dengan berita bohong tersebut. Saya mengimbau kepada pihak-pihak yang berkompetisi dalam Pilkada Sumbar 2020 dapat berkompetisi secara sportif. Jadikan haoaks yang menerpa saya pembelajaran untuk siapa saja. Siapa ikut Pilkada harus sportif, kalau mau mengkritik, kritik secara resmi, formal. Tapi karena ini sifatnya adalah bukan kritik namun fitnah dan ujaran kebencian tentu nggak berani ya secara resmi makanya digunakan akun palsu dengan harapan akun palsu nggak ketahuan dan terbebas dari hukum,”ujar Anggota DPRRI tiga periode berturut-turut.(nov)