AIiansi BEM Kepung DPRD Sumbar, Suarakan Tuntutan 3 RUU Ditunda

oleh -533 views
oleh
533 views
Aliansi BEM Sumbar bergerak, di halaman DPRD tunas bangsa berteriak batalkan UU KPK dan Setop revisi RUKUHP dan RUU Pertanahan, Senin 23/9. (foto: dok/nov)

Padang,—Mahasiswa mengatas namakan aliansi BEM Sumatera Barat, Senin 23/9 ‘kepung’ DPRD Sumbar.

Mereka bersuara lantang menuntut revisi 3 undang-undang ditunda atau jika perlu dibatalkan.

Koordinator aksi Rizki Ananda mengatakan, revisi undang-undang bertentangan dengan harkat hidup orang banyak.

“Kita meminta agar revisi undang-undang KUHP dan Pertanahan dibatalkan, serta UU KPK sudah diketok palu dikaji ulang,”ujarnya.

Selain kordinator aksi, mahasiswa lainnya mengatakan revisi undang-undang juga melanggar hak azasi orang banyak.

Aksi damai Aliansi BEM direspon positif anggota DPRD Sumbar, dan meminta perwakilannya menyampaikan aspirasinya di ruang rapat pimpinan dewan.

Setelah menerima perwakilan mahasiswa, pimpinan sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar bersama Indra Dt Rajo Lelo dan Hidayat didampingi Kasubag Humas, turun menemui peserta aksi di halaman gedung rakyat Sumbar itu.

Irsyad Syafar didepan para mahasiswa mengatakan, siap menampung semua aspirasi mahasiswa, selanjutnya akan meneruskan ke pemerintah pusat.

“Kita bahagia menerima adek-adek mahasiswa, karena kita perlu masukan untuk memperbaki negeri ini,”ujar Irsyad.

Ditambahkannya, aspirasi mahasiswa ini akan dibawa dan dibicarakan dengan anggota DPRD lainnya.

“Kita akan bawa aspirasi adek-adek pada rapat anggota DPRD Sumbar, untuk mendapat persetujuan direkomendasikan ke pusat,”tambahnya.(nov)