Allhamdulillah, Rumah Gadang Datuk Sati di Supayang Selesai, Maret Diresmikan

oleh -1,673 views
oleh
1,673 views
Gagah penampakan Rumah Gadang Kaum Dt Sati di Supayang Tanah Datar, Maret diresmikan (foto: dok)

Tanah Datar,—Rumah Gadang kaum Datuk Sati, Suku Koto Dalimo, Nagari Supayang, Kecamatan Salimpauang, Tanah Datar terlihat rancak, kokoh seperti istana kaum di tanah minang tempo doeloe.

Rumah Gadang direvitalisasi melalui bantuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dijadwalkan Maret 2019 Rumah Gadang Kaum Datuk Sati diresmikan.

Panghulu Suku Koto Dalimo KH A Dt Sati, mengatakan revitalisasi rumah gadang telah selesai 95 persen.

“In Shaa Allah diresmikan Maret 2019, revitalisasi Rumah Gadang saat ini pekerjaan finishing saja lagi,”ujarnya, Minggu 10/2.

Menurut Datuk Sati, setelah pembangun Rumah Gadang itu selesai, juga akan dibangun rumah gadang tigo ruang di lokasi berbeda.

“Semoga ini akan memberikan manfaat dan menjadi rumah untuk mempersatukan anak kemenakan kami,” ujar Dt Sati.

Rumah Gadang Kaum Suku Koto Dalimo di Supayang, merupakan rumah gadang limo (lima) ruang, pengerjaannya memakan waktu enam bulan dengan luas bangunan 7 x 15 meter persegi.

Rumah Gadang limo ruang tersebut memiliki satu pintu masuk, delapan jendela. Ada empat kamar, tiap kamar berjendela. Sebanyak duapuluh tiang menyangga rumah gadang itu. Empat tiang ada di bagian dalam rumah gadang.

“Alhamdulillah sudah hampir selesai, hanya perbaikan kecil-kecil saja lagi. Karena mulai pengerjaan  pembangunan sering terjadi hujan sehingga tukang hanya bekerja setengah hari,”ujar Dt Sati.

“Untuk membuat gonjong dan memasang atap saja satu orang tukang dibayar hingga Rp200 ribu sehari karena berbahaya dan tak semua berani. Kita berharap rumah gadang ini akan menjadi tempat dilaksanakannya berbagai kegiatan suku,” katanya menambahkan.

Revitalisai Rumah Adat tersebut menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2018, dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Revitalisasi Desa Adat (RDA) diberikan kepada desa adat yang memiliki kekuatan identitas budaya di wilayah Indonesia, satu dari banyak dibiayai negara adalah Rumah Adat/Gadang Kaum Datuak Sati, yang mempunyai kemenakan lebih 300 orang itu.

Kemenakan Dt Sati, saat ini Komisaris PT Semen Padang, H Khairul Jasmi berdiri di Rumah Gadang Limo Ruang Suku Koto Dalimo Supayang, Salimpaung Tanah Datar. (foto: dok)

Satu dari sekian kemenakan Dt Sati, kini menjadi Komisaris PT Semen Padang, dan sebebumnya dikenal sebagai tokoh pers Sumbar dan penulis produktif di Sumbar, dia adalah H Khairul Jasmi, akrab disapa koleganya H Preskom.

Bantuan RDA diberikan kepada desa adat yang digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas mendukung desa adat dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Revitalisasi Desa Adat (RDA) Tahun 2019 yang dapat digunakan oleh calon penerima, agar dapat digunakan bantuan tersebut.

Menurut Walinagari Supayang M Nasir, revitalisasi Rumah Gadang di nagarinya sangat mendesak.

“Ini penting, agar sendi budaya Minang jangan hilang begitu saja,”ujar Nasir.

Hal senada dikemukakan Ketua KAN Supayang. Surtaveri Dt Rajo Penghulu. “Saya yakin, Rumah Gadang jika difungsikan dengan benar, akan bermanfaat sekali bagi pembangunan ABS-SBK di Ranah Minang,”ujarnya. (rilis/google)