Allhamdulillah, Sah Unand Berstatus PTNBH

oleh -512 views
oleh
512 views
PP terbit Unand jadi PNTBH, Jumat 3/9-2021. (foto: dok/screenshot)

Padang, —Proses panjang dilakukan bersungguh- sungguh akhirnya tidak mengkhianati hasil.

Hari ini, proses panjang yang dilakukan Rektor Unand dan seluruh civitas akademika Unand berujung terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Status Unand menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

“Allhamdulillah, ini buah kerja keras bersungguh-sungguh, akhirnya Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Andalas, tertanggal 31 Agustus 2021,”ujar Rektor Unand Prof Yuliandri kepada media, Jumat 3 September 2021.

Informasi Rektor Unand terkait Unand menjadi PTNBH langsuh disyukuri banyak kalangan dan alumni Unand.

“Allhamdulillah diumumkan di hari baik oleh Pak Rektor yaitu Hari Jumat, semoga dilancar Unand jadi PTNBH ini,” ujar Dekan FIB Herwandi.

Komisioner KI Sunbar yang juga alumni Unand Adrian Tuswandi juga ungkapkan rasa syukurnya.

“Allhamdulillah, mantap dan sukses ini bukti proses tidak mengkhianati hasil,” ujar Adrian lewat chat ke Akademisi Unand Yuniwati.

Yuniwati sendiri mengaku begitu Rektor Unand sebut PNTBH hitungan mundur banyak akademisi Unand berdoa bersama.

“Ya, tadi kami doa bersama untuk dilancarkan sahnya PP PNTBH Unand, Allhamdulillah 20 menit lalu PP Nomor 95 tahun 2020 sudah sah,” ujar Yuniwati biasa disapa One di Rektorat Unand Limau Manis. (***)