Alot Soal Hak Suara di Mubes FH Unand

oleh -273 views
oleh
273 views
Mubes IKA FH Unand berlangsung alot terkait prmbahasan hak suara, Sabtu 26/2-2022 di Aula Kampus Hukum jakan Pancasila Padang. (dok)

Padamg, — Pimpinan sidang pleno Halius Hosen, Firman Hasan dan Yul Akhiari Sastra terpaksa mengeluarkna ilmu untuk menyelesaika alotnya debat terkait Hak Suara di Mubes.

“Hak suara adalah 5 DPP IKA FH, 3 DPD IKA FH, 1 suara DPC IKA FH, serta satu suara per angkatan alumni, ” ujar Firman Hasan pada sidang Mubes membahas draf Tatib Mubes IKA FH Unand, Sabtu 26/2-2022 di Kampus Hukum Unand Jalan Pancasila Padang.

“Tidak bisa begitu, harusnya semua yang hadir punya hak suara,” ujar Alumni angkatan 77 menginterupsi pimpinan sidang.

Tapi keinginan one man one vote itu dibantah peserta lain yang perempuan.

“Satu angkatan satu suara itu ada jaminan Mubes ini tidak didramatisir dan direkayasa,” ujar peserta. lai disambut peserta lain.

Pasal soal hak suara itu pun akhirnya disepakati satu angkatan alumni satu suara.

Itulah gambaran debat soal. haksuara, sahnya pasal hak suara itu, maka ekspektaai suara sah di Mubes IKA FH Unand adalah 74 suara.

Sementara pada pembukaan Mubes, Rektor Unand Prof Yuliandri berharap ada keputusan tentang Ketua Umum DPP IkA FH Unand secara profesional.

“Alumni Hukum itu adalah alumni yang menjalani kehidulan di berbagai profesi, IKA FH Unand kedepan harus kuat dengan penguatan alumni sebagai profesi tadi,” ujar Prof Yuliandri.

Terkait Mubes sebagai ajang demokrasi alumni Fakultas Hukum Prof Yuliandri menekankan untuk musyarawah mufakat.

“Akan lebih afdhol kalau Mubes mengutamakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan di Mubes ini,” ujar Prof Yuliandri.

Saat ini Mubes masih melangsungkan pembahasan Tatib Mubes. Dua Caketum S Budi Syukur dan Prim Haryadi siap. untuk menggantikan Ketua Umum Aditywarman di arena Mubes IKA FH Unand hari ini. (adt)