Amankan Data Pemilih, KPU dan Disdukcapil Harus Intensif Berkomunikasi

oleh -575 views
oleh
575 views
Dua komisioner KPU Sumbar Indra Nova dan Fikon berkoordinasi dengan Kadisdukcapil Sumbar Novrial dalam rangka penyamaan persepsi amankan data pemilih. (foto: romel)
Dua komisioner KPU Sumbar Nova Indra dan Fikon berkoordinasi dengan Kadisdukcapil Sumbar Novrial dalam rangka penyamaan persepsi amankan data pemilih. (foto: romel)

Merdeka,—Data pemilih pada Pemilu termasuk yang sensitif baik bagi peserta maupun pengawas dan pemantau.

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) KPU Kab/Kota dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi, Kab/Kota, harus intensif berkoordinasi agar persepsi tentang data kependudukan dan data pemilih ini sama.

Komisioner KPU Sumbar Nova Indra mengharapkan kepada KPU kab/kota dan Disdukcapil perlu berkoordinasi secara intesif guna meningkatkan kualitas data pemilih terutama bagi empat Kota yang mengikuti Pilkada serentak 2018.

“Supaya kawan-kawan di KPU kota dan kabupaten intensif berkoordinasi dan model koordinasi dengan Disdukcapil perlu diatur standar operasi prosedurnya,”ujar Nova Kamis 10/8 di Padang.

KPU Sumbar sendiri mengaku untuk pengamanan data pemilih di tingkat Sumbar, koordinasi sudah dilakukan.

“Seperti Selasa kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kadisdukcapil Sumbar, Pak Novrial,”ujar Indra.

Untuk SOP kata Nova Indra, tidak perlu jumlah yang banyak minimal empat atau lima poin agar kerjasama KPU dan Disdukcapil bisa berjalan maksimal.

Sebelum ini memang ada.masalah soal data kependudukan in, apalagi ketentuannya KPU hanya usser bukan pengelola data soal penduduk.

Akibatnya masalah di kota dan kabupaten dijumpai seperti enggannya Disdukcapil memberikan data mutasi penduduk kepada KPU kabupaten/kota, belum adanya tindak lanjut MoU KPU dengan Kemendagri, elemen data pemilih yang tidak terdapat pada data yang diberikan Disdukcapil.

Lalu, pemilih yang belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan (SUKET), pemekaran Nagari atau Desa yang belum punya nomor register pemekaran.

Sementara itu pada koordinasi KPU dengan Kepala Disdukcapil Sumbar, Novrial mengatakan solusi yang yang lebih tepat dilakukan untuk Disdukcapil kabupaten/kota segera melakukan pembersihan data dan melakukan update data kelapangan, dan melakukan perekaman penduduk yang masih tertinggal.

“Melakukan sosialisasi pada masyarakat dan instansi di kecamatan dan kelurahan agar masyarakat melakukan tertib administrasi kependudukan dan
menggurus dokumen kependudukan”ujar Novrial.

Novrial juga memastikan untuk soal data kependudukan pihaknya siap memfasilitasi KPU se Sumbar.

“Supaya persepsi sama soal kependudukan, Disdukcapil Sumbar siap memfasilitasi KPU dengan Disdukcapil kota dan kabupaten se Sumbar,”ujarnya.(romel)