Anggaran KI Nol, Gubernur : Sesuai Arahan Mendagri

oleh -793 views
oleh
793 views
Suasana sidang penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar

Padang,—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno akhirnya buka suara terkait nol anggaran Komisi Informasi Sumbar di APBD tahun 2017.

Bahkan keterangan gubernur itu disebar di media sosial baik facebook dan twitter hari ini.

“Saya menyusun anggaran sesuai mekanisme dan RPJMD serta arahan dari Kemendagri dan setiap anggaran itu nantinya harus dipertanggungjawabkan,”ujar Irwan didapat dari laman facebook dan twetter.

Menurut Irwan berdasarkan surat Mendagri yang ditujukan kepada Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia tertanggal 30 Desember 2016, soal Komisi informasi bukan tugss kongruen daerah.

“Dan anggaran untuk komisi informasi dari APBN bukan APBD,”ujar Irwan.

Adanya polemik soal anggaran dua lembaga negara komisin informasi dan komisi penyiaran daerah beberapa hari belakangan ini, Komisi I DPRD dan Pemprov Sumbar.

“Kita juga menilai ada keganjilan, tapi ini soal dua aturan perundang-undangan yabg tidak sinergis, UU Pemda menyatakan Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Daerah tidak kewenangan pemerintah daerah lagi, sementara dua UU yang mendasari dua lembaga itu menegaskan penganggarannya di APBD, untuk jelasnya kami bersama Pemprov minggi depan jadwalkan konsultasi ke Kemendagri,”ujar Ketua Komisi I DPRD Sumbar Aristo Munandar.

Sementara di Komisi Informasi Sumbar memang terlihat sedikit kegalauan memulai kinerja di tahun 2017.

“Soal ada atau tidak anggaran tahun ini, Komisi Informasi tetap beriktiar untuk menjalankan tugas dan wewenang yang diamanahkan oleh UU 14 Tahun 2008,”ujar Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, Rabu 11/1 siang.

Menurut Adrian, KI merasakan bulan madu anggaran pada 2015 dan 2016, pada 2016 KI dialokasikan Rp 1,9 miliar pada APBD 2016 dalam anggaran Dishubkominfo.

“Sehingga pada 2016 banyak program penguatan keterbukaab informasi publik dilaksanakan KI baik kepada badan publik maupun kepada masyarakat. Tapi tahun ini, hingga kejelasan anggaran KI Sumbar fokus menuntaskan penyelesaian sengketa informasi publik saat ini ada 12 register sengketa yang harus diselesaikan,”ujarnya.

Masyarakat pemerhati keterbukaan informasi di Sumbar berharap ada kejelasan soal anggaran. “Keterbukaan informasi publik penting, karena semangat keterbukaan itu menjadi upaya pencegahan prilaku korupsi pejabat di badan publik, keterbukaan juga menjadikan publik tahu akan program pembangunan daerah dan masyarakat,”ujar Anggi seorang mahasiswi di Padang.(waldi)