Anggota DPRD PKB Padang Iswandi Kembali Maju Caleg

oleh -1,294 views
oleh
1,294 views
Anggota DPRD Padang, Iswandi kembali dipercaya PKB merebut kursi daerah pemilihan Kuranji-Pauh pada Pemilu 2019 (foto: ss)

Padang,—Iswandi, anggota DPRD Kota Padang kembali menjadi calon legislatif (Caleg) PKB untuk Pemilu 2019.

Iswandi menjadi ikon PKB untuk merebut kursi kembali di daperah pemilihan Kuranji-Pauh.

Kepada wartawan Iswandi menegaskan bahwa waktu lima tahun ternyata singkat untuk pengabdian.

“Allhadulillah PKB kembali mencaleg-kan saya untuk DPRD Padang daerah Pemilihan Kuranji-Pauh, Insha allah diberi amanah oleg rakyat, saya lebih fokus lagi untuk dunia pendidikan,”ujar Iswandi yang setiap Senin selalu menjadi  inspektur upacara di sekolah-sekolah.

Menurutnya, kunjungan ke sekolah-sekolah, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa ini mendapat berbagai masukan. Bahkan ada kepala sekolah yang mengajukan proposal untuk pembangunan sekolahnya untuk pembuatan gerbang dan pagar sekolah. Padahal kondisi belajar siswanya sangat memiriskan karena punya meja dan kursi berlobang-lobang.

“Bagaimana para siswa mau menulis dengan baik jika kondisi mejanya bolong-bolong. Saya menyarankan pada Kepsek tersebut agar menukar proposalnya supaya pengajuan anggaran untuk sekolah itu tepat sasaran,”ujar Iswandi, Senin 23/7 lalu.

Sejak dilantik tahun 2014 Iswandi selalu duduk di Komisi IV DPRD Kota Padang, komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan. Selain itu Iswandi juga merasa sesuai dengan latar belakang pendidikannya di IKIP Padang (sekarang UNP).

Iswandi juga melihat kalau penyebaran guru tidak semestinya di Padang. Guru menumpuk di sekolah pudat kota. Sementara di daerah pinggir kota yerutama daerah Kuranji-Pauh sebagai daerah pemiluhannya, guru kurang.

“Tak hanya itu, sarana dan prasarana kurang di pinggir kota. Permendikbud tentang zonasi tidak akan terselenggara dengan baik jika persyaratan untuk itu tidak terakomodir sebagai mana mestinya,”ujar Iswandi.

Pihaknya kata Iswandi siap berjuang memenuhi sarana prasarana sekolah melalui APBD lewat DAK.

Dinas Pendidikan harus mendata jumlah guru dan penyebaran. Seharusnya guru mengajar dekat domisilinya agar kinerjanya maksimal.(ss)