Anggota Komisi II : Sertifikat Tanah lewat PTSL Sangat Mudah, Ayo Segera Manfaatkan

oleh -353 views
oleh
Guspardi Gaus serahkan sertifikat tanah lewat program PTSL Kementerian ATR/BPN RI, Sabtu 10/8-2024 di Bukittinggi. (faj)

Bukittinggi,—Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat tersosialisasi secara massif dan lancar dengan bantuan dari pemerintah daerah sampai perangkat nagari dan para tokoh masyarakat.

“Peran dari semua pihak termasuk perangkat nagari dan para tokoh masyarakat yang hadir pada hari ini sangat kita harapkan dalam rangka mensosialisasikan sekaligus mengajak warga masyarakat untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanahnya melalui program PTSL ini,”ujar Guspardi Sabtu 10/8-2024.

Guspardi sosialisasikan PTSL dihadapan 100 peserta yang terdiri dari Wali Nagari, Wali Jorong, MUI, Pemuda, Bundo Kanduang dan tokoh masyarakat dari Kabupaten Agam dalam acara sosialisasi pertanahan kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Santika, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Proses pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL sangat mudah jika memenuhi syarat utama yaitu batas dan ukuran tanah yang jelas, identitas pemilik tanah yang pasti, tanah bebas dari sengketa hukum, batas tanah yang sudah jelas dan administrasi yang lengkap,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat menjelaskan bahwa PTSL bermanfaat bagi masyarakat antara lain memberi kepastian dan perlindungan hukum sehingga memberikan rasa aman serta jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah.

“Selanjutnya juga meminimalkan terjadinya sengketa atau konflik dan perkara pertanahan seperti pendudukan tanah secara liar atau sepihak, sengketa tanda batas, dan lain sebagainya” tegas Pak GG ini.

Oleh karena itu, kata Guspardi Gaus bagi masyarakat yang tanahnya belum terdaftar atau bersertifikat, mulai dari sekarang supaya segera memasang patok tanda batas tanahnya.

“Ini untuk memudahkan petugas ukur dari Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran dalam rangka program PTSL,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 8 orang penerima dari beberapa nagari di Kabupaten Agam yang telah selesai diproses oleh Kantor BPN melalui program PTSL.(faj)