Anggota Komisi V DPRD Sumbar Ismet Amzis Sosialisasikan Perda Tentang Kepemudaan di Bukittinggi

oleh -999 views
oleh
999 views

Bukittinggi – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Ismet Amzis melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Minggu (10/12/2023).

Ismet Amzis mantan walikota Bukittinggi pada kesempatan itu, mengajak masyarakat pemuda/pemudi untuk menjadi agen perubahan yang harus berperan aktif ditengah tengah masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan pemberdayaan dan pengembangan SDM dan potensi masyarakat.

“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa datang yang akan melakukan terobosan kepada generasi melenial guna melakukan pengkaderan kepemimpinan,” ujar Ismet.

Ismet Amzis berharap, pemuda dan pemudi sekarang harus bisa menjadi parik paga nagari untuk membentengi generasi muda terhadap pengaruh narkoba dan pergaulan bebas yang bebas dari penyakit masyarakat yang akan menimbulkan keresahan dan LGBT.

“Kita  harus kuat membentengi generasi muda dengan kekuatan moral dan agama serta menjaga norma norma adat”,tambah Ismet.

Ismet Amzis juga mengajak generasi muda menjalankan kontrol sosial ditengah tengah warga masyarakat dengan memperkuat iman dan taqwa dan meningkatakan kesadaran hukum, kedisiplinan hidup di tengah masyarakat.

”Jadi,kita berharap sinergisitas masyarakat dengan unsur terkait dengan menjalankan peran tigo tungku sajarangan dan peran masyarakat untuk mengatisipasi dedikasi moral dan krisis moral sangat penting,” tegas Ismet.

Ismet juga menjelaskan, tujuan dari Perda no 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan ini secara garis besar adalah mengoptimalkan peran dan potensi pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing.

Sosialisasi perda No. 12 tahun 2017 tentang pentingnya peran dan fungsi Kepemudaan tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda pemudi.(**)