Anggota Lembaga Independen Aktif Ikut Seleksi Bawaslu Dipertanyakan Komitmentnya

oleh -552 views
oleh
552 views
Tiga NGO kecewa ada peserta seleksi Bawaslu Sumbar masih terikat kerja di lembaga independen lain, Senin 7/8 (foto: google)
Tiga NGO kecewa ada peserta seleksi Bawaslu Sumbar masih terikat kerja di lembaga independen lain, Senin 7/8 (foto: google)

Merdeka,—Tiga Non Goverment Organitation (NGO) Sumbar, yakni Perkumpulan Integritas, LBH Pers Padang, dan Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) UNP Padang, mempertanyakan komitmen calon Bawaslu yang masih terikat kerja di lembaga-lembaga independen di Sumbar.

“Itu bentuk inkonsistensi dan pengabaian terhadap komitmen jabatan. Integritas semuanya patut dipertanyakan,”ujar juru bicara tiga NGO Muhammad Isa Gautama pada siaran persnya Senin 7/8 di terima redaksi media ini.

Tiga NGO itu menjumpai sejumlah nama calon peserta seleksi Bawaslu Sumbar pasca pengumuman lulus administrasi oleh Panitia Seleksi Sabtu lalu.

“Ada dua komisioner aktif dari Komisi Informasi (KI) dua Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar dan delapan orang dari komisioner KPU kota dan kabupaten plus satu nama dari KPU Sumbar,”ujarnya.

Menurut Direktur Lembaga Anti Korupsi Integritas, Arief Paderi, ikut sertanya orang-orang tersebut, tentu akan menimbulkan dampak terhadap kelembagaan di mana mereka masih menjabat saat ini, terutama dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

“Padahal, ketika mendaftar di lembaga mereka menjabat saat ini, mereka telah membuat surat pernyataan bekerja penuh waktu, serta ketika dilantik, mereka telah diambil sumpah dan janjinya untuk berkomitmen terhadap jabatan yang mereka emban. Termasuk dalam hal menyelesaikannya masa jabatan,”uajr Arief.

Menurut Arief dari tiga lembaga indrpenden yang paling besar dampaknya adalah KI Sumbar.

“Komisi Informasi Sumbar adalah lembaga yang baru berdiri tahun 2014. Ini adalah lembaga harapan publik Sumatera barat untuk terwujudnya keterbukaan informasi. Sehingga eksistensinya sangat diperlukan oleh masyarakat provinsi ini, ikutnya dia komisioner seleksi Bawaslu Sumbar, pasti berdampak terhadap kerja lembaga itu,”ujarnya.

Pasalnya ketika saat proses seleksi berlangsung terdapat agenda-agenda mediasi atau ajudikasi dari permohonan sengketa informasi, tentu KI tidak bisa menjalankan kewenangannya.

“Selain persolan itu, yang menjadi beban berat Komisi Informasi adalah lembaga ini di ambang “kematian” karena ketidaktersediaan anggaran pada tahun 2017, kondisi ini sebetulnya menuntut komitmen para komisionernya untuk tetap menjaga eksisitensi dan menyelamatkan lembaga itu,”uajr Arief.

Muhammad Isa Gautama mengingatkab Panitia seleksi Bawaslu Sumbar, mempertimbangkan hal-hal tersebut dalam memberikan penilaian selama proses seleksi.

“Pansel harus menimbang soal.integritas dan komitmen tersebut,”ujar Isa.(*rilise)