Anugerah KIP 2021 Digelar, HM Nurnas; Budayakan KIP di Tanah Sumbar

oleh -164 views
oleh
164 views
Anggota DPRD Sumbar Komisi 1 HM.Nurnas.

Padang, — Komisi Informasi Sumatera Barat telah melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) terhadap beberapa OPD dan hari ini puncak pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Sumbar  digelar di Novotel Kota Bukittinggi, Senin (6/12/21).

Seremonial atau adakah pesan dari gelaran setiap tahun KISB itu?, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HN Nurnas mengatakan program rutin KISB terkait Monev badan publik di Sumbar masih temprorer belum menjadi sebuah budaya keterbukaan informasi publik di tanah Sumbar.

“Saya yang sejak 2014 membidangi lahirnya Komisi Informasi Sumbar dan selalu mengawal setiap kinerja dan anggaran lembaga yang didirikan  berdasarkan perintah UU 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi Publik (KIP) belum merasakan adanya budaya keterbukaan sebagaimana perintah UU KIP,” ujar HM  Nurnas lewat keterangan pers tertulis diterima media Senin pagi ini.

HM  Nurnas mengatakan mindsed dan budaya kinerja terbuka atau transparan sebagai handicap clean dan clear governance, selain Monev rutin harus ada modul lain.

“KISB selain berwenang menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi publik juga harus lebih gigih lagi merubah keterbukaan informasi publik menjadi budaya baru bagi badan publik,” ujar HM Nurnas.

Paparan Ketua Monev KISB Tanti Endaang Lestari soal Organisaai Pemerintahan Daerah (OPD) yang sukarela mengikuti Monev dan penilaian dari KI cuman 50 persen dan menjadi informatif OPD itu ke itu saja. HM Nurnas menegaskan KISB beberkan ke publik dan laporkan ke Gubernur Sumbar

“Sebutkan saja mana OPD yang tidak mau ikut Monev itu ke publik  Dan laporkan ke Gubernur serta Komisi I DPRD Sumbar. Jangan hanya  OPD yang anggaran kecil saja yang  ikut,  sementara OPD dengan anggaran besar  tidak antusias ” ujar HM  Nurnas.

Nurnas menilai dari banyak capaian poisitf kerja KI selama ini, seperti menginisiasi lahirnya Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi satu-satunya di Indonesia, juga melakukan bedah Bab Ketentuan Pidana UU 14 Tahun 2008 dan menyelesaikan sidang sengketa yang tahun ini pecah rekor penyelesaian sengeketa informasi publik.

“2022 KISB harus menjadi pioner membudayakan keterbukaan informasi publik dan melanjutkan tugas pokok KISB lainnya,” ujar HM Nurnas.

Terakhir HM Nurnas ucapakan selamat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

“Bagi badan publik terbaik nilainya saya ucapkan selamat dan selamat sukses kepada tokoh Sumbar penerima Achievement Motivation Person Award 2021,” ujar HM Nurnas. (ki-sb/fjkip)