Kota Solok, – Kapolres Solok Kota AKBP. Ahmad Fadilan, S. Si, M.Sc, M. Si, pimpin apel Deklarasi Pemilu Damai, guna menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Acara Deklarasi ini dilaksanakan pada Kamis, 7/9-2023 di Halaman Kantor Balaikota Solok yang dihadiri oleh Walikota Solok H. Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra.
Deklarasi ini juga diikuti oleh, Forkompinda Kota Solok, KPU Kota Solok, Bawaslu Kota Solok, LKAAM Kota Solok, KAN Solok, Bundo Kanduang, Perwakilan dari Partai Politik yang ada di Kota Solok, Ketua KNPI Kota Solok, Ketua HMI Kota Solok, PPK se Kota Solok, PPS se Kota Solok, Panwascam se Kota Solok, dan PKD se Kota Solok.
Saat Deklarasi Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, S.SI, M.SC, M.SI, mengatakan tujuan utama acara ini adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang Pemilu 2024.
” Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif selama masa kampanye pemilu dan pada hari pemungutan suara nantinya, ” kata Kapolres dalam amanatnya.
Kapolres menambahkan untuk menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu 2024 di Kota Solok, perlu adanya kesadaran dan kepedulian kita dalam menjaga stabilitas keamanan tersebut, karena kita semua inginkan Pemilu Damai berjalan dengan baik.
Setelah itu kemudian dilakukan Pengucapan Deklarasi Pemilu Damai yang dipimpin Ketua KPU Kota Solok Ariantoni yang diikuti oleh seluruh peserta apel yang hadir.
Dan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Deklarasi Pemilu Damai oleh Walikota Solok yang didampingi Wakil Walikota Solok, unsur Forkopimda Kota Solok serta perwakilan seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2024. (romi)