Ariefarahmy Gantikan Nurhema sebagai Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang

oleh -217 views
oleh
217 views

PADANG PANJANG,– Ariefarahmy, SHI, MA ditunjuk sebagai ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang yang baru, menggantikan Nurhema, M.Ag. Selama satu tahun lebih bertugas, Nurhema pindah tugas ke Pengadilan Agama Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Penetapan Ariefarahmy sebagai ketua, terhitung mulai 15 Juli 2021 lalu. Sebelumnya, ia menjadi wakil ketua Pengadilan Agama Padang Panjang sejak 27 Mei 2019.

Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (23/7), didampingi Asisten Administrasi Umum Martoni, S.Sos, M.Si, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menerima Ariefarahmy dan Nurhema.

Wako Fadly menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada Nurhema atas kerja sama dan dorongannya membangun Kota Padang Panjang.

“Kerja sama ibu selama ini memang dirasakan Pemko Padang Panjang. Dedikasi dan masukan dari ibu, sungguh sangat luar biasa. Semoga di tempat yang baru ibu lebih sukses lagi dan tentunya dapat bekerja sama dengan baik di sana,” kata Fadly kepada Nurhema.

Begitu juga untuk ketua yang baru, Fadly mengucapkan selamat bergabung dengan Kota Padang Panjang dan selamat bertugas di kota ini.

“Semoga betah. Mari kita saling koordinasi dan jalin kerja sama dengan baik dan insyaa Allah kami akan bantu apapun inovasi yang akan dihadirkan untuk Padang Panjang,” ucapnya kepada Ariefarahmy.

Sementara Nurhema mengatakan, selama menjabat di sini, dirinya merasakan kerja sama, koordinasi dan bantuan maupun perhatian dari Pemko Padang Panjang sunguh sangat luar biasa. Termasuk masyarakatnya yang sangat terbuka dan patuh.

Nurhema berharap agar Pemko selalu jalin kerja sama dengan Pengadilan Agama, baik dalam urusan pelayanan, maupun MoU dengan instansi lainnya.

Sementara itu Ariefarahmy berharap, semoga Pengadilan Agama Padang Panjang bisa berkontribusi lebih kepada masyarakat. “Mohon dukungan Pemko Padang Panjang agar kami bisa saling koordinasi dan bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat di sini,” tuturnya. (cigus/kominfo)