Arif dan Hamdanus Berkolaborasi Bincang PSBB Tahap 2 di Radio Langkisau

oleh -617 views
oleh
617 views
Suasana Talkshow tentang PSBB tahap 2 Pessel di Langkisau FM, Senin 11/5 (foto: dok/kisb)

Padang,—-Pesisir Selatan (Pessel) masuk daerah merah Covid-19 dan Pessel terdampak bahkan ada kantor nagari diseruduk warganya akibat kecewa dengan bantuan lngsung tunai (BLT) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak covid-19, beritanya viral habis di berbagai laman media sosial.

Untuk merentang benang merahnya, inisiatif Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arif Yumardi, LPPL Radio Lngkisau FM gelar Talkshow ujud Monitoring Evaluasi KI Sumbar Penanganan Covid-19. di Pessel.

”Allhamdulillh ide kami diterima pihak owner Langkisau FM, hebat lagi langsung dilakukan talkshow dengan mengkolaborasikan pembicara dari KI Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar Hamdanus, untuk narasumber dari Pemkab Pessel ibu Mimi Rianti Zainul, SE, M.Si Ak* (Asisten II Sekdakab Pessel) dan pak Junaidi, S.Kom  (PPID Utama Kab Pessel) ,”ujar Arif Yumardi, Senin 11/5.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pessel saat ini tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sumbar tahap dua.

”Tidak ada kelonggaran saat PSBB ini, Gugus Tugas Pessel bersama Forkompida bahu-membahu, kerja keras menerapkan aturan di PSBB semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus, termasuk terus tracking dan tracing di zona merah seperti  di Kecamatan Koto XI Tarusan, dan juga melaksanakan SOP sangat ketat,”ujar Mimi menjawab keraguan banyak pihak PSBB Pessel longgar.

Lalu soal Jaringan Pengamanan Sosial  (JPS) menurut Mimi, mekanismenya cukup selektif dimulai  pengumpulan data penerima oleh wali nagari , verifikasi dan validasi data dilaksanakan secara bersama wali nagari dan Pemkab Pessel.

”Di Pessel sabanyak 98.000 KK sudah memperoleh BLT, PKH dan Sembako. Itu berarti 60 persen  dari total KK di Pessel,”ujar Mimi yang tak menapik ada kekecewaan warga tidak menerima.

”Pembeian BLT program JPS itu ada indiaktor warga penerima, kita patuh aja ke aturan  itu,”ujarnya.

Junaidi selaku PPID Utama Pemkab Pessel menegaskan kalau  mengintegrasikan semua informasi terkait covid-19 pihaknya sudah sangat maksimal.

“Mengintegrasikan makaimal, transparansinya kita maksimal  tentang apa saja informasi publik terkait pengananan covid-19,  mulai dari tracking dan tracingnya sebagai informasi serta merta dan tetap menempatkan data pasien sebagai informasi dikecualikan,”ujar Junedi.

Soal Jaringan Pengamanan Sosial semua disampaikan sangat transparan tidak ada ditutup-tutup mulai ditempelkan di masing masing wali nagari dan diumumkan di website PPID.

”Kalau data penerima JPS tertutup percuma rasanya kerja keras kami dua tahun berturut-turut terbaik satu Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, untuk penilaian 2019, Pessel menyabet brevet kabupaten informatif,”ujar Junaidi

Anggota DPRD Sumbar putera asli Pessel, Hamdanus menyimak paparan narasumber dari Pemkab Pessel.

”Wajar saat krisis seperti ini kesimpangsiuran informasi terjadi, apalagi era sekarang semua orang bisa memberitkan di media sosialnya, apakah itu benar dan tidak menyesatkan mereka banyak tidak peduli. Tapi soal data penerima JPS Pemkab Pessel harus memberi ruang koreksi atau  perbaikan terhadp temuan data penerima yang tidak valid,”ujar Hamdanus.

Arif Yumardi selaku Komisioner KI Sumbar terus terang mengapresiasi PPID Utama Pesisir Selatan yang telah melaksanakan keterbukaan informasi terkait covid-19 sesuai UU no 14/2008 dan telah melaksanakan Pelayan Informasi sesuai Perki 1/ 2010.

”Sudah sesuai garisan aturan keterbukaan informasi publik, tracking dan tracing terbuka tapi  data by name dan by adrees tetap dikecualikan, lalu dampak Covid19 ada BLT program JPS, semua data penerima bisa diakses publik, ini membanggakan sekali, saat pandemi PPID Utama bekerja masih mengikuti rambu-rambu keterbukaan informasi publik,”ujar Arif Yumardi. (rilis: ppid-kisb)