ASN Harus Profesional Sesuai dengan Tuntutan Zaman

oleh -508 views
oleh
508 views
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memberikan arahan dihadapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemendes PDTT di Balai Makarti Mukitama, Jakarta, Selasa 12/3.(.foto: wening/kemendes pdtt)

Jakarta,—500 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Selasa 12/3 mengikuti kegiatan orientasi di Gedung Makarti Muktitama, Kemendes PDTT.

CPNS yang mengikuti orientasi, setelah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 2018 memperoleh tambahan sebanyak 500 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Administrasi Negara (PKN STAN) dan seleksi nasional CPNS serentak 2018.

Selama orientasi, para CPNS akan dikenalkan dengan tugas dan fungsi seluruh unit kerja yang ada di Kemendes PDTT serta segala sesuatu yang berkaitan dengan kementerian.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan Kemendes PDTT memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan yang tercantum pada Perpres 12 tahun 2015 tentang Kemendes PDTT.

Selain itu juga punya mandat untuk menjalankan UU 6 tahun 2014 tentang desa dan mengawal pelaksanaan nawacita ke-3 yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Saya mengajak kalian (CPNS Kemendes PDTT) untuk meningkatkan kapasitas, memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta siap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman,”ujar Eko saat memberikan arahan dalam pembukaan orientasi CPNS Kemendes PDTT yang turut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I di lingkup Kemendes PDTT.

Eko juga mengingatkan terkait program dana desa yang setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan. Pada 2015 sebesar Rp 20,67 triliun, meningkat pada 2016 menjadi Rp 46,89 triliun, lalu meningkat lagi menjadi Rp 60 triliun pada 2017 dan 2018. Serta pada 2019 meningkat lagi menjadi Rp 70 triliun.

“Selama 4 tahun banyak capaian dari dana desa untuk menunjang akfivitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup mastarakat desa. Diharapkan CPNS mampu berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui pengabdian kepada masyarakat, mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme,” ujar Eko. (rilis: humker/kdpdtt)