ASN Pulang Tugas Luar Wajib Swab

oleh -339 views
oleh
339 views
Gubernur Sumbar instruksikan ASN pulang dinas luar provinsi wajib swab sampai di Padang, Kamis 31/7 (foto: dok)

Padang,—-Tiga hari terkahir eskalasi kasus postif covid-19 meningkat dan mengkhawatirkan banyak pihak di Sumbar.

Dari rilis di website resmi sumbarprov.go.id tercatat penambahan konfirmasi positif dari tanggal 29 sampai 31 Juli 74 orang (berturut-turut sebanyak 16, 17 dan 41 orang). Tercatat tertinggi sepanjang test swab/ PCR dilakukan dua laboratorium rekomendasi Kemenkes RI di Sumbar.

Eskalasi meningkat virus korona itu, tidak lepas dari perhatian Gubernur Irwan Prayitno. Terlebih, pasien positif baru didominasi ASN, tenaga kesehatan, pegawai BUMD dan BUMN

“Sekarang sudah muncul cluster baru di tempat kerja yang selama ini belum bermunculan. Cluster baru tersebut di antaranya salah satu BUMN, BUMD dan Kampus. Beberapa daerah pun berubah status dari hijau jadi kuning atau orange. Dan kemungkinan ada nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan” jelas Irwan dikutip  Sabtu 1/8.

Respon peningkatan kasus positif covid-19, Jumat kemarin Gubernur Irwan Prayitno mengintruksikan kepada kepala OPD untuk mengingatkan dan selalu mengarahkan staf di lingkungan kerja masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan.

“Agar kepala OPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya. Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan,” ujar Irwan mewarning pejabatnya.

Irwan menambahkan, peningkatan ini banyak berasal dari luar Sumbar. Karenanya, ASN yang datang dari luar Sumbar, diwajibkan tes swab dahulu terutama yang melalui udara dan darat.

“Berdasarkan tracking dan tracing, sebagian besar yang terpapar berasal dari luar Sumbar, imported case. Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya. Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala OPD mengatur teknisnya,” pesan gubernur diakhir instruksi tertulisnya direlay di  di group WA SKPD Provinsi Sumbar. (rilis: je-mmc-kominfosb)