Asssek Pacaran, Pelaku Curanmor Dirungkus Polsek di Rumah Ceweknya

oleh -362 views
oleh
362 views
Tersangka curanmo ditangkap Reskrim Polsek Kinali sedamg asyik pacaaran di rumah pacarnya,. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat,— Lagi asyiik pacaran di rumah si Dia, seorang pemuda dirungkus polisi, kok bisa ya?

Pria berinisial MZ 24 tahun ditangkap di rumah pacarnya oleh Poksek Kinali Pasaman Barat karena diduga melakukan pencian kendaraan bermotor (curanmor) jenis motor ‘lasing’.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariadi melalui Kapolsek Kinali AKP Defrizal mengatakan, korban mengetahui sepeda motornya hilang berawal ketika korban bangun pada pukul 02.00 Wib

“Curanmor terjadi pada 29/5-2021, korban tahu motornya dicuri setelah terbangun pukul 02.00 Wib hendak mengunci mobil. Tapi korban terkejut saat melihat motor parkir di sebelah mobil raib,” ujar Kapolrsek Kinali AkP Defrizal, Selasa 1/6-2021.

Meski korban sudah berupaya mencari motornya tetap tak ketemu, akhirnya korban kelaporkan kejadian pencuroan motornya ke Polsek Kinali 31 Mei 2021. Akibat kehilangan motor itu korban mengalami, Rp 2,5 juta

Menindak lanjuti dugaan Curanmor itu pihak Unit Reskrim melalukan penyelikikan dan menduga pelakunya MZ.

“Begitu diketahui tersangka lagi asik pacaran di rumah pacarnya, Tim Reskrim meluncur ke lokasi tersangka  di Jambak Jalur Tujuh. Unit Reskrin bereaksi cepat melakukan penangkapan kepada tersangka,” ujar AKP Defrizal.

Akhirnya tersangkadan barang bukti satu unit sepeda motor langsir di amankan di Polsek Kinali guna proses hukum lebih lanjut. (jonhar)