Awas…Data Kependudukan Bocor, Polisi Diminta Usut

oleh -276 views
oleh
276 views
Guspardi ungkap data kependuduka bocor, mememuhi unsur pidana polisi diminta usut, Senin 14/6-2021. (foto: dok/ggc)

Jakarta,—Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, meminta aparat penegak hukum segera bertindak dalam menyikapi bocornya data kependudukan yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota.

*Perlu dilakukan investigasi dan penyeledikan lebih lanjut. Jadi terhadap kebocoran data yang terjadi di beberapa kabupaten-kota itu pihak aparat penegak hukum harus memproses dengan melakukan penyelidikan, penyidikan kenapa sampai terjadi kebocoran data,  harus dilakukan secara proaktif,”ujar Guspardi, Senin 14/6-2021.

Politisi PAN ini menambahkan, jika hasil dari investigasi menunjukkan ada unsur pidana, Guspardi Gaus meminta pihak yang terlibat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di lain sisi, Pemerintah atau Disdukcapil setempat perlu mematikan (take down)  dulu seluruh layanan yang terkoneksi dengan internet.

“Selanjutnya harus memperkuat sistem pengamanan server data kependudukan agar kejadian serupa tidak berulang lagi kedepannya,”ujar Legislator asal Sumatera Barat ini.

Kalau seandainya itu masuk ke ranah hukum dan merugikan banyak orang dan ada unsur unsur pidananya kenapa tidak harus (pidana).

“Kepolisian juga harus proaktif dan  profesional, bisa saja persoalan serupa juga terjadi di wilayah lainnya,” ujarnya.

Guspardi yang biasa disapa Pak GG itu menjelaskan bahwa Kemendagri mengakui ada data kependudukan yang bocor. Data tersebut berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Subang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Kebocoran data kependudukan tersebut terjadi karena adanya peretasan empat server milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat lokasi tersebut.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dirinya sudah melakukan evaluasi terhadap masalah ini. Ia menyebut masalah ini sudah diketahui seminggu yang lalu.

Zudan menjelasakan, Dukcapil sudah melakukan evaluasi terhadap empat layanan online Dukcapil. Sebab layanan itu memang memiliki masalah dalam aspek pengamanan data.(ggc)