Ayo, KPU Buka Lowongan PPPK Untuk 1.352 Formasi

oleh -343 views
oleh
343 views
KPU Buka Lowongan PPPK Untuk 1.352 Formasi. (sscasn.bkn.go.id)

Jakarta – KPU telah membuka pendaftaran untuk lowongan PPPK dengan jumlah formasi 1.352 bagi pelamar S1 dan D3.

Jika pelamar telah menyiapkan berkas dokumen administrasi segera melakukan pendaftaran di Portal SSCASN BKN. Waktu untuk mengunggah dokumen persyaratan berakhir pada 6 Januari 2022.

Ada beberapa formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam rekrutmen ASN PPPK KPU 2022.

Beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK KPU. Dan itu merupakan persyaratan wajib dalam mengikuti rekrutmen PPPK ASN untuk di instansi KPU ini.

Ada beberapa syarat untuk mendaftar menjadi PPPK KPU Tahun 2022 :

  1. Usia minimal 20 hingga 57 tahun.
  2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, pegawai swasta.
  4. Bukan CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri.
  5. Tidak anggota atau pengurus partai politik
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau sesuai ketentuan Instansi Pemerintah.
  7. Kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Tidak ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika dan lainnya ditandatangani dokter rumah sakit atau puskesmas pemerintah wajib diserahkan setelah lolos seleksi PPPK).
  10. Memiliki pengalaman kerja yang relevan sesuai jabatan yang dilamar untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama minimal 2 tahun dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh : Minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar di Instansi Pemerintah. Dan Minimal Direktur/Kepala Divisi SDM bagi pelamar swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
  11. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan program studi terakreditasi BAN-PT.
  12. Ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.
  13. Memenuhi seluruh syarat dan dokumem yang ditentukan sesuai jabatan yang dilamar serta data yang diberikan benar bukan palsu.
  14. Seluruh pelamar wajib memiliki ijazah perguruan tinggi.
  15. Diutamakan memiliki pengalaman kerja bidang kepemiluan.

Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut, pelamar mesti mengunggah dokumen yang diminta di sscasn.bkn.go.id.

Beberapa persyaratan dokumen yang di unggah ke sscasn.bkn.go.id :

  1. Pas Foto terbaru latar merah.
  2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/Surat Keterangan e-KTP sementara dari Dukcapil.
  3. Surat Pernyataan 5 poin diketik, ditandatangani bermeterai Rp10 ribu.
  4. Surat lamaran kepada Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum di Jakarta diketik, ditandatangani bermeterai Rp10 ribu.
  5. Ijazah atau bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.
  6. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.
  7. Cetakan tangkapan Iayar Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari (BAN-PT yang memuat status akreditasi program studi pelamar di https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang di ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasi).
  8. Surat Keterangan pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.
  9. Surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah asli menerangkan jenis/tingkat disabilitas (bagi penyandang disabilitas).
  10. Link Video singkat kegiatan sehari-hari pelamar sesuai Jabatan yang dilamar (bagi penyandang disabilitas).

Beberapa posisi jabatan dan kualifikasi pendidikan S1 dan D3 PPPK KPU 2022 :

1. Ahli Pertama-Penata Kelola Pemilu:

  • S1 Ilmu Politik
  • S1 Ilmu Ekonomi
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Ilmu Pemerintahan
  • S1 Ilmu Sosial
  • S1 Ilmu Administrasi
  • S1 Hubungan internasional
  • S1 Ilmu Komunikasi

2. Ahli Pertama-Pranata Komputer:

  • S1 Teknologi Informasi
  • S1 Informatika
  • S1 Sistem Informasi
  • S1 Teknik Komputer
  • S1 Teknik Informatika
  • S1 Manajemen Informatika

3. Terampil-Arsiparis:

  • D3 Kearsipan
  • D3 Ilmu Perpustakaan
  • D3 Ilmu Manajemen
  • D3 Ilmu Administrasi

4. Terampil-Statistisi:

  • D3 Statistik
  • D3 Matematika

Demikian informasi mengenai KPU buka lowongan PPPK bagi S1 dan D3 dengan jumlah formasi 1.352, cek syarat dan dokumen.