Badan Publik Mangkir Sidang Sengketa KI, Mengundang Komentar FJKIP

oleh -60 views
oleh
60 views

Padang— Seringnya Badan Publik yang sedang bersengketa tidak menghadiri jadwal sidang sengketa terkait permintaan informasi mengundang komentar kalangan jurnalis yang mengawal keterbukaan informasi melalui lembaga komunitas Forum Jurnalist Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP).

Dikutip melalui percakapan di sosial media whatsaap grup FJKIP, pembina FJKIP yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas berkomentar “memang harus ada sikap kritis dari FJKIP menyingkapi hal ini jika di bombardi dengan berita-berita di media tentu ini juga ikut mendorong badan publik tersebut untuk bisa patuh terhadap undang-undang yang berlaku terkait keterbukaan informasi publik ini”.

Isa Kurniawan selaku anggota FJKIP juga ikut menanggapi, “Salah satu tugas FJKIP itu, kalau tidak salah, sebagai jurnalis, mengawasi jalannya KIP. Termasuk “mengawasi” jalannya persidangan SIP di KI. Kemudian, apa sikap FJKIP Sumbar terhadap kasus PT Pertamina, sebagai Termohon, yang 3 kali mangkir dari persidangan SIP KI Sumbar?” imbuh nya.

Tak tinggal diam Yonovski yang juga sebagai Ketua FJKIP ikut menanggapi hal tersebut. “Dalam mengawasi sidang SIP di KI, FJKIP bersikap pasif. Sikap aktif ada pada jurnalis dan media masing-masing yang tergabung di FJKIP Sumbar. Selanjutnya tergantung kreativitas dan kerja keras para jurnalis dan medianya untuk menyikapi persoalan di persidangan tersebut. Artinya, jurnalis dan media yg tergabung di FJKIP tidak hanya sekadar menerima rilis dan menyebarkannya, namun harus ada upaya memperdalamnya.
Sikap pasif ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk independensi FJKIP. Karena, FJKIP tidak ingin masuk atau berada dalam kepentingan para pihak yg bersengketa, baik pemohon maupun termohon.” Ujarnya.(monsis)