Bahas RKPD 2021, Tim PPD Sumbar Kunjungi Kabupaten Padang Pariaman

oleh -147 views
oleh
147 views

Parit Malintang — Kabupaten Padang Pariaman melalui BAPELTBANGDA menerima Kunjungan dari Tim Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (TPPPD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (3/2)

Kedatangan Tim dalam rangka “Ekspose Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Kabupaten Padang Pariaman 2021”, Bertempat di Aula Bappelitbangda-Parit Malintang.

Pada kesempatan itu Kepala Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman Ir H Ali Imran, MP,

Mempersentasikan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 serta Capaian pada Tahun Sebelumnya dihadapan Tim Penilai,

Salah satunya adalah Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 yang berhasil ditekan menjadi 7,97 Persen dari 9,22 Persen pada 2019.

Dalam RKPD Tahun 2021, Kata Ali Imran menjelaskan ada 9 Sasaran Prioritas Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman yakninya,
-Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama dan Berbudaya
-Peningkatan Kulalitas Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Derajat Kesejahteraan Masyarakat
-Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dab Tata Ruang
-Peningkatan Produksi Pertanian, Peternakan dan Perikanan
-Peningkatan Potensi Pariwisata Unggulan
-Peningkatan Kontribusi Sektor Industri dan Perdagangan Terhadap Perkembangan Ekonomi Daerah
-Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran
-Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Daerah
-Pengurangan Resiko Bencana kesiapsiagaan Tanggap Darurat dan Pemulihan Pasca Bencana.

Di Sektor bidang pertanian, Ali Imran mengatakan Padang Pariaman saat ini menjadi sentral coklat di Sumatra Barat
“Saat ini kita sedang merencanakan pembangunan pabrik pengolahan coklat satu satunya yang ada di Padang Pariaman, pembangunan pabrik coklat ini, guna mendorong produksi coklat olahan asli daerah dalam rangka meningkatkan produksi kreatif daerah” Ujar Ali Imran.

Menanggapi hal itu, Tim Peniai Indepen dari PPD Provinsi Prof.Melinda Noer M.sc Mengatakan, bahwa penilaian dilakuakan dengan menilai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan capaian RKPD Tahun sebelumnya dengan kriteria, Pencapaian, Keterkaitan, Konsistensi, Kelengkapan dan Kedalaman, Keterukuran dan Inovasi Kebijakan Daerah. (Hms)