Padang Pariaman,—Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Pariaman selenggarakan Sosialisasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum bagi lembaga terkait di Kabupaten Padang Pariaman.
Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM. Senin 29/3-2021 membuka sosialisasi di ruang rapat Sekretaris Daerah Kawasan IKK Paritmalintang.
Drs. Rahmang, MM Wakil Bupati Padang Pariaman didampingi Kepala Dinas Kominfo Zahirman, S.Sos, MM menyampaikan secara nasional bahasa menunjukkan jati diri bangsa, demikian juga ketika dibawakan ke daerah bahwa daerah juga tercermin dari bagaimana masyarakatnya dalam berperilaku dan berbahasa.
“Bahasa itu cerminan jati diri, maka kita dituntut memahami bahasa baik lisan maupun tulis dan menggunakannya secara baik dan benar,” ujar Rahmang yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Padang Pariaman ini.
Dia juga mengajak agar semua peserta menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, serta melestarikannya dalam keseharian agar warisan bahasa ini bisa diterima oleh generasi secara berkelanjutan. Menurutnya, di era milenial ini banyak pola komunikasi yang dipraktekkan yang tanpa disadari bisa menggerus budaya bangsa dalam berbahasa.
“Justru karena itu kita ingin apapun bentuk kemajuan yang dilakukan di era milenial dan yang lainnya itu konsep atau jati diri yang berbahasa Indonesia yang baik dan benar itu seperti apa, dan kitalah yang mutlak yang melakukannya, dan kitalah yang melestarikannya agar warisan bahasa ini bisa di terima oleh generasi milenial kita”ujar Wabup.
Rahmang juga mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat atas partisipasinya memilih Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu tempat sosialisasi dalam memberikan pemahaman kebahasaan layanan profesional bahasa dan hukum.
“Terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat. Jangan segan-segan dalam memberikan ilmunya, karena masyarakat memang butuh pengetahuan kebahasaan agar tidak salah dalam berkomunikasi apalagi karena kesalahan berbahasa sampai-sampai merambah ke ranah hukum,”ujar Rahmang.
Aminulatif, SE, M.Pd selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat menyebutkan tujuan sosialisasi ini diadakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat atau lembaga di Kabupaten Padang Pariaman agar bijak dalam menunggunakan bahasa baik secara lisan maupun tulis.
“Bahasa yang disampaikan dengan cara yang baik dan benar mencerminkan orang tersebut, bangsa tersebut, suku tersebut, atau golongan tersebut juga mencerminkan perilaku yang baik ,jadi bahasa memang menunjukkan identitas kita,” ujarnya.
Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum bagi OPD dan Lembaga terkait di Padang Pariaman berlangsung selama tiga hari yaitu senin sampai rabu tanggal 29 sampai 31 Maret 2021 diikuti 20 orang peserta.
Peserta sosialisasi adalah utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dan lembaga terkait lainya.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah tenaga profesional yang ahli di bidangnya yaitu, Aminulati, S.E., M.Pd. (Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Rita Novita, M.Hum. (Tenaga Ahli Bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat), Devix Wilson, S.S.(Polres Padang Pariqmqn), Rizky Al Ikhsan, S.H.(Kejari Padang Pariaman) dan Zahirman, S.Sos., M.M. (Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman).(rilis: kominfo/pdgprm-med)