Bank Nagari Batal Syariah, HM Nurnas: Apakah Fraksi PKS Ingin Bank Nagari Kolap?

oleh -456 views
oleh
456 views
HM Nurnas heran kok konvensional ke syariah, FPKS bersikeras tanpa lewat kajian dan regulais. (foto: dok)

Padang,—Pemaksaan Gubernur Sumatera Barat melalui fraksi PKS di DPRD Sumbar, agar tahun ini dilaksanakan pengalihan status Bank Nagari dari konvensional menjadi syariah, tanpa melalui kajian serta persetujuan nasabah, dinilai sekretaris fraksi Demokrat HM. Nurnas sangat tak terpuji.

Bahkan HM. Nurnas merasa bingung, apa tujuan memaksa pengalihan itu, atau Fraksi  PKS ingin Bank Nagari milik daerah Sumatera Barat ini kolap, ketika Gubernur berganti? Sehingga yang akan disalahkan gubernur berikutnya?

Pernyataan HM. Nurnas bukan tidak beralasan, karena ada dua provinsi yang status bank daerahnya dialihkan dari konvensional ke syariah gagal, namun tidak bisa dikembalikan lagi ke konvensional, akhirnya menjadi seperti bank perkreditan rakyat (BPR).

“Jangan paksakan pengalihan itu, lakukan kajian, minta izin nasabah, dan ikuti aturan OJK serta aturan lain berkaitan perusahaan milik daerah, apa PKS mau melihat Bank Nagari Kolap?,” tegas Nurnas, Selasa 17/11.

Pernyataan Nurnas juga dipertegas ketua komisi 3 DPRD Sumbar Afrizal, dia meminta Gubernur Sumbar saat ini selesaikan saja tugasnya sampai February mendatang, jangan paksakan untuk pengalihan status Bank Nagari ke Syariah, karena kajian belum jelas.

“Kami dan kita semua tahu apa itu syariah, tapi apa kita semua mau bank milik daerah ini kolap dan ditinggalkan nasabah? Selanjutnya gubernur terpilih mendatang disalahkan tidak bisa mempertahankan Bank Nagari,” tegas Afrizal.

Dia juga sangat menyayangkan Fraksi PKS yang menjadikan pengalihan status bank Nagari menjadi dagangan politik dalam pilkada 2020, sementara ini badan usaha milik publik bukan milik partai.

Apa yang dikatakan Afrizal juga dipertegas ketua fraksi Gerindra Hidayat, kalau memang ingin memasukkan kader partainya jadi komisaris silahkan saja, tapi jangan paksakan bank milik daerah kolap, karena keinginan kelompok.

“Kita tidak pernah melarang dia memasukkan kader partai PKS menjadi komisaris seperti halnya memasukkan mantan caleg DPR-RI dari PKS Zul Evi sebagai komisaris saat ini,” tegas Hidayat.

Pernyataan PKS mengatakan seolah-olah 6 fraksi di DPRD Sumbar tidak paham Syariah, menunjukkan kalau keinginan kuat mereka untuk badan usaha milik daerah itu kolap, dan menjadikan orang lain kambing hitam.

Mereka juga meminta agar PKS yang pernah membidani Bapemperda, melalui Rafdinal juga harus bertanggung jawab, kenapa semasa mereka tidak bersuara, setelah fraksi lain sebagai ketua malah diributkan, ini menandakan komunikasi serta etika politik tidak ada.

Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumbar, selain Fraksi PKS menginginkan agar perusahaan daerah yakni bank Nagari tetap hidup dan berkembang, serta diminati masyarakat, maka perlu persetujuan nasabah agar tidak membabi buta, tidak memaksakan kehendak kelompok.

“Kalau PKS ingin membunuh bank Nagari kami akan halangi, tapi kalau keinginan nasabah untuk beralih ke Syariah kami akan dukung, jadi sesuai aturan sajalah, jangan main-main dengan aturan,” tegasnya mengakhiri.(cok)