Bank Nagari dan Padang Pariaman Tanda Tangani MoU Digitalisasi Ekonomi Daerah

oleh -299 views
oleh
299 views
Penandatanganan MoU Bank Nagari dengan Kabupaten Padang Pariaman di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman. Senin (23/8/21).(doc/ril)

Padang Pariaman-Hari ini MoU dan Kerjasama antara Bank Nagari dan Kabupaten Padang Pariaman di tanda tangani Bupati Suhatri Bur, terkait pengembangan digitalisasi ekonomi daerah pada Senin(23/08) di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman.

Bupati Padang Pariaman mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bank Nagari yang telah memfasilitasi serta melahirkan inovasi berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan.

“Ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan menjadikan Padang Pariaman lebih melek terhadap teknologi informasi. Berdasarakan Keputusan Presiden masing-masing daerah harus membentuk satuan tugas percepatan digitalisai daerah dan Padang Pariaman termasuk Kabupaten atau kota yang melaksanakan hal tersebut,”ungkap Suhatri Bur

Ia juga menambahkan Padang Pariaman selalu meningkatkan dengan pola digitalisasi. Ini merupakan tugas bersama agar bisa menyampaikan kepada pengusaha UMKM untuk memanfaatkan apa yg dilahirkan oleh Bank Nagari.

“Dengan hadirnya Melawan Rentenir Ranah Minang (Marandang) Kami juga berharap agar program ini dapat dimanfaatkan dan kami juga meminta kepada Bank Nagari dipermudahkan proses peminjaman sehingga dapat dengan cepat untuk dicairkan,”ungkapnya

Ia juga minta kepada Bank Nagari untuk membantu menyebarluaskan sistem pembayaran non tunai kepada masyarakat tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan besar tapi juga kepada masyarakat karena selain mempermudah pembayaran online juga dapat mengurasi resiko yang terjadi di lapangan.

Senada dengan itu Direktur Utama Bank Nagari Sumatra Barat M. Irsyad mengatakan bahwa sebagai Bank Daerah , Bank Nagari mendukung sepenuhnya pengembangan Digitalisasi ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman.

“Teknologi dapat membantu dan melaksanakan transaksi dengan aman dan mudah. Bank nagari terus menciptakan kemudahan dalam memberikan pelayanan salah satunya dengan adanya dapat mempermudah dalam mengelola transaksi terutama pada masa pandemi. Dimana hanya dengan menggunakan barcode kita dapat melakukan transaksi baik dengan jumlah kecil ataupun besar. Di Kabupaten Padang Pariaman telah bisa digunakan seperti parkir non tunai dan memontior pajak secara online,”tutupnya.

Adapun perjanjian yang ditandatangani yakninya MoU Pengembangan Digitalisasi Daerah, Pelayanan Perbankan dan Pelaksanaan, Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Non Tunai – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, SP2D Online – BPKD, Monitoring online penerimaan pembiayaan pajak daerah – BPKD, E-kir dan E-parkir – Dinas Perhubungan, Penyerahan Deviden Tahun Buku 2020, Launching Kredit Marandang

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Yusri mengatakan kegiatan ini juga untuk
membangkitkan kembali perekonomian masyarakat terutama pada masa pandemi ini. Momentum ini perlu dimanfaatkan secara bersama, oleh karenanya dibutuhkan peran OPD dalam meningkatkan perekonomian masyarakat

“Hendaknya pemerintah daerah dapat menyerap kredit perbankan setinggi mungkin karena semakin tinggi inkuisi keuangan makin tinggi pendapatan masyarakat. Kami mengajak OPD terkait agar adanya kegiatan bisnis anatara OPD dengan perbankan sehingga kegiatan bisnis dapat terlakasana ketika kebutuhan permodalan dapat diatasi oleh perbankan sebagai sumber pembiayaan dan modal. Mudah-mudahan kegiatan ini memberiakan manfaat untuk perekonomian Padang Pariaman,”ungkapnya

Kepala BI Wahyu Purnama mengatakan BI terus mengembangkan sistem pembayaran dengan sistem non tunai
salah satunya dengan Qris dimana disini juga dibutuhkan agar kita melek teknologi.

“BI terus mengembangakan kebijakan terkait digitalisasi dari evaluasi bidang elektro Indonesia Padang Pariaman menunjukan perubahan yang siginifikan dalam mengembangakn elektronikasi dan digitalisasi menjadi peringkat dua. Untuk itu, ini juga dibutuhkan sosialisasikan kepada masyarakat dalam menggunakan pembayaran non tunai yang juga akan meningkatkan pemasukan daerah, transparansi, akuntabilitas dari pemerintah daerah”. (biro-pdg.prm)