Bappenas RI Apresiasi Keseriusan Bupati Solok H. Epyardi Asda Untuk Dorong Pembangunan

oleh -1,071 views
oleh
1,071 views

Kab. Solok, – Sehubungan dengan kriteria dan persyaratan pembukaan Lokpri untuk DAK Fisik TA 2025 dan peluang Pembangunan Daerah melalui pendanaan yang bersumber dari APBN, untuk itu Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar lakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Bappenas RI dan beberapa Kementerian.

Didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab. Solok, Medison, S.Sos, M.Si beserta seluruh Kepala OPD Penerima DAK Fisik, Bupati Solok pada Rabu 21/2-2024 yang lalu, melakukan hearing dengan membawa proposal kegiatan.

Seperti diketahui Kabupaten Solok pada Tahun 2024 merupakan daerah yang memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui alokasi DAK Fisik terbesar dibanding dengan Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Saat ini Kabupaten dan Kota yang lain mengalami penurunan alokasi anggaran DAK Fisik, Kabupaten Solok malah mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik, yakninya sebesar Rp. 107.509.563.094, kenaikan yang sangat signifikan jika dibanding dengan tahun 2023.

Ada 9 (sembilan) OPD penerima alokasi DAK tahun 2024 ini, yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas KUKMPP, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, serta Dinas PPKBP3A.

Peningkatan penerimaan alokasi DAK Fisik Kabupaten Solok Tahun 2024, tidak terlepas dari kegigihan dan komitmen dari Bupati Solok, H. Epyardi Asda beserta jajarannya, yang dikoordinatori oleh Bapelitbang melalui pendekatan ke Bappenas RI dan Kementerian lain, untuk menggaet dana ke Pusat.

Disamping itu peran Anggota DPR RI, Athari Gauthi Ardi sangat membantu dalam pengalokasian dana dari Pemerintahan Pusat ke Kabupaten Solok.

Sementara itu Bappenas RI menyatakan salut dan mengapresiasi keseriusan Bupati Epyardi Asda beserta jajarannya untuk memperjuangkan alokasi APBN bagi Kabupaten Solok, dan kedatangan Bupati Solok beserta jajaran pada tanggal 21 Februari yang lalu tersebut bertepatan dengan proses pembahasan pembukaan Lokpri DAK Tahun 2025 di Pusat.

Kegiatan DAK Fisik yang belum dibuka Lokprinya pada tahun 2024 untuk Kabupaten Solok, menjadi peluang untuk tahun 2025 diantaranya Tematik Pengembangan Food Estate dan Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu.

Dan pada tanggal 01 Maret 2024 Deputi Pangan dan Pertanian Bappenas RI melakukan kunjungan balasan ke Pemerintah Kabupaten Solok yang merupakan tindak lanjut dari Hearing yang telah dilakukan pada tanggal 21 Februari 2024 di Bappenas RI untuk membahas pengembangan Agrowisata Kabupaten Solok. (romi)