Barang Bukti Disimpan di Bawah Pohon Pisang, Terduga Pencurian Diciduk Polisi

oleh -674 views
oleh
674 views
Tersangka pencurian dan barang bukti uang Rp 27 juta tengaj diperiksa di Polsek Lengayang, Sabtu 2/2 (foto: ri)

Painan,—Tersangka RH warga Tarok Gadnag Lakitan Lengayang Pesisir Selatan berprofesi sopir diciduk polisi karena diduga mencuri, sebagian barang bukti disimpan di bawah pohon pisang.

Dari tangan tersangka ini, jajaran Polsek Lengayang mendapatkan beberapa barang bukti seperti Uang sebesar Rp 27.000.000 (Dua puluh tujuh juta rupiah), satu (Satu) unit HP VIVO warna hitam dan satu unit HP OPPO warna hitam, dan perhiasan emas sebanyak 15 Gram yang telah dilebur ( dihancurkan).

Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, S,IK,MM melalui Kapolsek Lengayang AKP. Arnanda Putra, SH mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada hari Kamis lalu.

“Ketika itu hari hujan dan mati lampu. Di daerah Lubuk Kabau, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang. Dan berdasarkan laporan dan keterangan saksi-saksi di lapangan maka pihaknya langsung melakukan pengembangan di lapangan,”ujar AKP Arnanda.

Tersangka “RH” bekerja sebagai sopir travel. “Sudah kita amankan, guna keterangan lebih lanjut,”ujar Arnanda Putra.

AKP Arnanda mengatakan pelaku diamankan di kediamnya di Tarok Gadang Kenagarian Lakitan Utara Kecamatan Lengayang.

Sementara itu barang bukti uang Rp.27 juta disimpan pelaku di dalam rumah, sementara perhiasan emas telah dilebur pelaku seberat 15 gram didapatkan di belakang rumah pelaku dengan cara ditimbun di bawah batang pohon pisan.

“Sedangkan dua hp satu (Satu) unit HP VIVO warna hitam dan satu unit HP OPPO warna hitam, dititipkan pelaku di rumah temanya. Yang, saat ini dalam pemeriksaan juga,”ujar Kapolsek.

Hingga saat ini Arnanda dan jajarannya masih melakukan pengembangan lebih lanjut, karena berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, masih ada beberapa lokasi lagi.

“Sejauh ini barang bukti uang Rp.27 juta, 2 Unit HP dan perhiasan emas telah dilebur pelaku ( 15 gram) telah diamankan di Polsek, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.(gi)